Berita Bali

Hanya Dalam Tempo 10 Hari, Pungutan Wisman ke Bali Mencatatkan Transaksi Rp 3,6 Miliar

Semenjak diberlakukan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali sejak 7 Februari 2024 lalu, nilai transaksi signifikan.

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana counter cek-in terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai beberapa waktu lalu. 

Untuk penerimaan transaksi penerbit tersebut Bank BPD Bali bekerjasama dengan Bank Central Asia (BCA) yang sudah memiliki channel pembayaran kartu kredit dan kartu debit internasional, termasuk untuk pembayaran transaksi dengan kredit BCA.

Bank BPD Bali juga menjamin kanal pembayaran ini juga bisa diakses oleh banyak orang. Dengan kedatangan wisatawan rata-rata 15.000 hingga 17.000 per hari dari Bandara I Gusti Ngurah, Sudharma menjamin aplikasi tersebut akan tetap berjalan optimal.

Bahkan dari hasil uji coba, volume transaksi sudah mencapai 14.000 transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,1 miliar. Kanal pembayaran tersebut akan terus dikembangkan seiring sesuai dengan kebutuhan di masa depan.

Terpisah, Ketua GIPI Bali IB Agung Parta Adnyana mengungkapkan pelaku pariwisata sejak awal telah dilibatkan untuk mendukung pungutan wisman ini. “Kami sejak awal telah dilibatkan dan ini sangat penting bagi Bali dan kualitas pariwisata kedepan,” ungkapnya.

Terkait capaian pungutan wisatawan asing tahun ini, Agung Parta menyebut bila target 7 juta wisatawan tercapai maka diperkirakan pemasukan yang diterima Provinsi Bali dari pungutan wisatawan asing bisa mencapai Rp 7 triliun. (tribun bali/sar/avc)

>>> Baca berita terkait <<<

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved