Berita Bali

Pungutan Wisman Sudah Berlaku Sekitar 10 Hari, Bali Raup Rp 3,6 Miliar

Tjok Bagus mengaku belum bisa melakukan tracking wisatawan asal negara mana saja yang menyambut baik aturan baru ini.

Istimewa
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali - Pungutan Wisman Sudah Berlaku Sekitar 10 Hari, Bali Raup Rp 3,6 Miliar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pungutan wisatawan mancanegara (Wisman) telah dibuka pada 7 Februari 2024.

Setelah dibuka dan dilakukan uji coba, pungutan wisman ini diresmikan, Rabu 14 Februari 2024 lalu.

Mulai resmi berlaku di Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat sudah ada 24 ribu lebih transaksi atau kurang lebih Rp 3,6 miliar yang telah terkumpul berasal dari pungutan wisatawan atau tourism levy.

“Kemarin (Kamis 15 Februari 2024) pagi sih sudah hampir 24 ribu (transaksi) dari tanggal 7 Februari kami buka aplikasinya (Love Bali). Mereka sebelum tiba di Bali sudah bayar,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, Jumat 16 Februari 2024.

Baca juga: Jadi Agregator Utama Pungutan Wisman di Bali, MKP Permudah Pembayaran Melalui Berbagai OTA

Tjok Bagus mengatakan, wisman yang telah membayar, lebih banyak lewat online.

Pihaknya pun mengarahkan agar semua transaksi dilakukan via online untuk mencegah terjadinya penumpukan di bandara.

“Tetapi kami juga siapkan konter dari BPD Bali. Ada yang on site (bayarnya) di bandara. Banyak. Iya kita (juga) arahkan dia (transfer). Kami pakai QRIS juga boleh. Cashless semua itu ya. Bisa pakai card,” ucapnya.

Meski begitu, Tjok Bagus mengaku belum bisa melakukan tracking wisatawan asal negara mana saja yang menyambut baik aturan baru ini.

Untuk ini, dikatakannya, mesti melihat paspor wisman-wisman tersebut.

Selebihnya, Tjok Bagus berharap, wisman yang hendak ke Bali agar sudah menyelesaikan pembayarannya sebelum tiba di Bali.

Selain itu ia berharap, teman-teman di industri pariwisata agar mendaftarkan diri sebagai endpoint.

“Endpoint itu, artinya mereka bisa mengecek wisman itu sudah bayar atau belum, termasuk bagaimana wisman itu bisa dia memfasilitasi untuk pembayaran. Jumlah endpoint baru beberapa. Hotel, travel agent, silakan mendaftar. Ini jumlahnya belum bisa kami lihat,” katanya.

Sementara itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali membuka layanan pembayaran retribusi wisatawan asing di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional Ngurah Rai mulai 14 Februari 2024.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma menjelaskan, layanan di Bandara ini bertujuan memberikan kemudahan dan akses yang optimal kepada wisman yang datang berwisata ke Pulau Dewata.

Wisman yang belum melakukan pembayaran retribusi, akan dilayani secara langsung oleh Bank BPD Bali di terminal kedatangan, sehingga sebelum keluar bandara, wisatawan asing sudah membayar retribusi Rp 150.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved