Berita Bali

Pungutan Wisatawan Asing, PJ Gubernur Bali Usul Wisman Dapat Potongan Harga

pungutan wisatawan asing, launching aplikasi pembayaran pungutan wisman akan dilaksanakan Senin 12 Februari 2024

Istimewa
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali - Pungutan Wisatawan Asing, PJ Gubernur Bali Usul Wisman Dapat Potongan Harga 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan pungutan wisatawan asing pada 14 Februari 2024.

Pj Gubernur Bali pun mengusulkan bagi pelaku pariwisata yang sudah membayar pungutan tersebut agar dapat diberikan komplimen seperti potongan harga, voucer atau penghargaan lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun menjelaskan memang akan usulan tersebut, tapi belum dibicarakan dengan pengusaha pariwisata.

“Teman-teman industri memberikan kayak voucher maksudnya begitu. Mekanisme masih dibahas. Pembayaran ini mungkin dapat diskon sekian silahkan itu masih tahapan bahasan," kata Pemayun, Sabtu 10 Februari 2024.

Baca juga: Bertemu GIPI Bali, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Bahas Isu Pariwisata dan Pungutan Wisman

Hal itu baru rencana, tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat, karena sembari melakukan evaluasi pungutan wisatawan.

Launching aplikasi pembayaran pungutan wisman akan dilaksanakan Senin 12 Februari 2024 di Hotel Santrian.

Aplikasi untuk pembayaran juga sudah dipersiapkan dan sudah dilakukan uji coba.

Bahkan, ketika uji coba pertama sudah ribuan lebih yang membayar.

“Artinya kami sudah siap aplikasinya. Wisatawan bisa membayar lewat aplikasi. Kalau bisa sebelum sampai di Bali sudah bayar," jelasnya.

Tjok Bagus menambahkan Pemprov Bali sudah mensosialisasikan ke semua kedutaan besar seluruh dunia dan termasuk kedutaan di Jakarta menginfokan ke warga negaranya.

Dikatakan usulan memberikan komplimen itu datang dari Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya untuk memberikan voucher potongan harga pada destinasi wisata bagi wisman yang telah melakukan pembayaran pungutan wisatawan asing (tourism levy) pada pertemuan di Kantor Gubernur Bali, Selasa 6 Februari 2024 lalu, dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Tjok Bagus Pemayun.

Mahendra Jaya menegaskan perlu waktu, mekanisme serta pembahasan lebih lanjut khususnya dengan pelaku pariwisata untuk mewujudkan hal tersebut.

Sebelumnya Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya saat menghadiri rapat terkait pungutan bagi wisatawan asing bersama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Badan Pendapatan Provinsi Bali dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali pada ruang rapat kantor Gubernur Bali, Selasa 13 Februari 2024 lalu, Pj Gubernur berharap ke depannya Tourism Levy dapat dikerjasamakan dengan destinasi-destinasi wisata yang ada di Bali berupa voucer potongan harga bagi wisman yang telah melakukan pembayaran Tourism Levy.

Menurutnya hal ini dapat merangsang antusiasme dan minat wisman untuk membayarkan Tourism Levy.

Karena disamping mereka memiliki andil dalam upaya pelestarian budaya dan alam Bali, mereka pun mendapatkan manfaat langsung berupa voucher potongan harga pada destinasi-destinasi unggulan di Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved