Berita Bali

Pungutan Wisman Sudah Berlaku Sekitar 10 Hari, Bali Raup Rp 3,6 Miliar

Tjok Bagus mengaku belum bisa melakukan tracking wisatawan asal negara mana saja yang menyambut baik aturan baru ini.

Istimewa
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali - Pungutan Wisman Sudah Berlaku Sekitar 10 Hari, Bali Raup Rp 3,6 Miliar 

Untuk bisa melakukan pembayaran, terlebih dahulu wiman akan diminta melengkapi identitas diri, seperti nomor paspor, nama, alamat email, hingga tanggal kedatangan ke Bali.

“Layanan di Bandara efektif berlaku di 14 Februari 2024, kami sudah siap baik dari segi sistem maupun SDM. Dari uji coba yang sudah dilakukan dengan melibatkan wisatawan asing, sistem berjalan dengan baik, wisatawan asing bisa langsung melakukan pembayaran melalui aplikasi Love Bali, dan dananya langsung masuk ke Kas Daerah,” jelas Sudharma, Selasa 13 Februari 2024 lalu.

Bank BPD Bali membuka counter layanan penerimaan pungutan wisatawan yang akan beroperasi sesuai dengan jadual kedatangan pesawat dari LN di pintu pickup area Bandara Ngurah Rai.

Tata cara pemungutan dipastikan tidak akan menimbulkan antrean karena transaksi dilakukan secara digital dan cashless menggunakan channel pembayaran EDC dan QRIS, untuk layanan EDC dapat menerima kartu kredit dan debit dari penerbit Mastercard, Visa, American Express dan JCB.

Untuk penerimaan transaksi penerbit tersebut Bank BPD Bali bekerjasama dengan Bank Central Asia (BCA) yang sudah memiliki channel pembayaran kartu kredit dan kartu debit internasional, termasuk untuk pembayaran transaksi dengan kredit BCA.

Bank BPD Bali juga menjamin kanal pembayaran ini juga bisa diakses oleh banyak orang.

Dengan kedatangan wisatawan rata-rata 15.000 hingga 17.000 per hari dari Bandara I Gusti Ngurah, Sudharma menjamin aplikasi tersebut akan tetap berjalan optimal.

Bahkan dari hasil uji coba, volume transaksi sudah mencapai 14.000 transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,1 miliar.

Kanal pembayaran tersebut akan terus dikembangkan seiring sesuai dengan kebutuhan di masa depan.

Terpisah, Ketua GIPI Bali IB Agung Parta Adnyana mengungkapkan pelaku pariwisata sejak awal telah dilibatkan untuk mendukung pungutan wisman ini.

“Kami sejak awal telah dilibatkan dan ini sangat penting bagi Bali dan kualitas pariwisata kedepan,” ungkapnya.

Terkait capaian pungutan wisatawan asing tahun ini, Agung Parta menyebut bila target 7 juta wisatawan tercapai maka diperkirakan pemasukan yang diterima Provinsi Bali dari pungutan wisatawan asing bisa mencapai Rp 7 triliun. (sar/avc)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved