Pemilu 2024

Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat PPK di Klungkung Ditunda

Perhitungan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di setiap Kecamatan di Klungkung resmi ditunda

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Perhitungan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Klungkung, Minggu (18/2/2023). Proses ini resmi ditunda sampai 2 hari kedepan. 

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Perhitungan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di setiap Kecamatan di Klungkung resmi ditunda, Minggu (18/2/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

Penundaan ini karena adanya ketidaksuaian hasil antara blanko C hasil dan data dari aplikasi Sirekap.

"Tadi ada intruksi dari KPU Bali, untuk sementara menunda pelaksanaan oleno di setiap kecamatan pada pukul 13.00 Wita," ujar Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, Minggu (18/2/2024).

Menurutnya penundaan ini, berlaku untuk seluruh Indonesia.

Mengingat adanya ketidaksesuaian data dari blanko C Hasil dan Sirekap.

Sehingga KPU pusat harus melakukan sinkronisasi antara C Hasil dengan Sirekap.


"Kemarin banyak data tidak terbaca di Sirekap karena sistem down. Ini yang sedang disinkornisasi oleh pusat," ungkap Ketut Sudiana.

Menurutnya data dari Blanko C Hasil harus sesuai dengan data di Sirekap. Dalam 2 hari kedepan, masih dilakukan sinkronisasi data. 

Baca juga: SIREKAP Maintenance, Pleno Kecamatan Ditunda Satu Setengah Hari

"Sehingga pleno di kecamatan untuk sementara ditunda selama 2 hari. Nanti akan dilanjutkan tanggal 20 mendatang," jelas Sudiana.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved