Pemilu 2024
Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat PPK di Klungkung Ditunda
Perhitungan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di setiap Kecamatan di Klungkung resmi ditunda
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Perhitungan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di setiap Kecamatan di Klungkung resmi ditunda, Minggu (18/2/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.
Penundaan ini karena adanya ketidaksuaian hasil antara blanko C hasil dan data dari aplikasi Sirekap.
"Tadi ada intruksi dari KPU Bali, untuk sementara menunda pelaksanaan oleno di setiap kecamatan pada pukul 13.00 Wita," ujar Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, Minggu (18/2/2024).
Menurutnya penundaan ini, berlaku untuk seluruh Indonesia.
Mengingat adanya ketidaksesuaian data dari blanko C Hasil dan Sirekap.
Sehingga KPU pusat harus melakukan sinkronisasi antara C Hasil dengan Sirekap.
"Kemarin banyak data tidak terbaca di Sirekap karena sistem down. Ini yang sedang disinkornisasi oleh pusat," ungkap Ketut Sudiana.
Menurutnya data dari Blanko C Hasil harus sesuai dengan data di Sirekap. Dalam 2 hari kedepan, masih dilakukan sinkronisasi data.
Baca juga: SIREKAP Maintenance, Pleno Kecamatan Ditunda Satu Setengah Hari
"Sehingga pleno di kecamatan untuk sementara ditunda selama 2 hari. Nanti akan dilanjutkan tanggal 20 mendatang," jelas Sudiana.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.