Pemilu 2024
Bersaing Perebutkan Kursi DPD RI, Berikut Harta Kekayaan Rai Mantra, AWK dan NiLuh Djelantik
Nama Rai Mantra, AWK dan NiLuh Djelantik masih menempati posisi empat besar dalam perhitungan sementara KPU hari ini, Senin 19 Februari 2024.
Penulis: Ida Ayu Suryantini Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Bersaing Perebutkan Kursi DPD RI Pemilu 2024, Berikut Harta Kekayaan Rai Mantra, AWK dan NiLuh Djelantik
TRIBUN-BALI.COM - Nama Rai Mantra, AWK dan NiLuh Djelantik masih menempati posisi empat besar dalam perhitungan sementara KPU hari ini, Senin 19 Februari 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh dari website KPU pemilu2024.kpu.go.id, IB Rai Dharmawijaya Mantra masih mengungguli tiga nama lainnya.
Baca juga: Hasil Hitung Sementara KPU untuk DPD RI: Rai Mantra Masih Unggul, AWK dan Niluh Djelantik Bersaing
DisusuI Komang Merta Jiwa di posisi kedua.
Saling menyalip, di posisi ketiga ada Arya Wedakarna dan posisi keempat ditempati NiLuh Djelantik.
Dari keempat orang tersebut siapa yang memiliki jumpah kekayaan tertinggi?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan masing-masing calon anggota DPD RI tersebut terpaut jauh.
Dalam LHKPN 2020, Rai Mantra melaporkan harta kekayaan sebesar Rp48.378.135.760.
Baca juga: UPDATE! AWK Salip Ni Luh Djelantik di Perolehan Suara Sementara Pemilu DPD RI Bali, Rai Mantra Jauh
Dengan rincian sebagai berikut.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 41.323.130.000
1. Tanah Seluas 340 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR, WARISAN Rp534.820.000
2. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BADUNG, WARISAN Rp23.520.000.000
3. Tanah Seluas 2470 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , WARISAN Rp854.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2375 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR, WARISAN Rp5.905.125.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.