Pemilu 2024
Caleg Partai Demokrat Lapor Dugaan Politik Uang, Bawa Saksi hingga Bukti Uang Pecahan Rp 50 Ribu
Caleg Partai Demokrat Lapor Dugaan Politik Uang, Bawa Saksi hingga Bukti Uang Pecahan Rp50 Ribu
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Caleg Dapil 3 Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Komang Suartika alias Mang Bole melaporkan indikasi atau dugaan kecurangan yakni money politik pada Pemilu 2024 ke Bawaslu Jembrana, Senin 19 Februari 2024.
Laporan ini diklaim untuk mengedukasi masyarakat serta keturunan kedepannya agar tidak selalu menerapkan money politik.
Karena ini mengancam demokrasi dan membuat masyarakat yang berkompeten justru tersingkirkan.
Menurut pantauan, laporan tersebut diterima langsung oleh Sentra Gakkumdu Jembrana di Kantor Bawaslu sekitar pukul 10.30 WITA.
Pelapor juga membawa saksi serta barang bukti dugaan money politik berupa dua lembar uang pecahan Rp50.000.
Selanjutnya, laporan tersebut bakal ditindaklanjuti oleh Bawaslu Jembrana.
Mang Bole yang juga Caleg dari Partai Demokrat ini menuturkan, pihaknya mendapat informasi dugaan money politik dari salah satu peserta Pemilu pada 13 Februari 2024 malam.
Ia bersama tim kemudian menelusuri informasi tersebut dan sempat memeriksa salah satu terduga pelaku.
"Ternyata isu tersebut benar terjadi. Kita interogasi terduga pelaku untuk menanyakan pergerakan mereka kepada masyarakat atau pemilih," kata Komang Suartika saat dijumpai di Kantor Bawaslu Jembrana.
Baca juga: Yakin Tambah Kursi, Gerindra Tabanan Prediksi Bisa Bentuk Fraksi di DPRD Kabupaten
Selanjutnya, kata dia, pihaknya memberanikan diri untuk melaporkan dugaan money politik tersebut ke Badan Pengawas Pemilu.
Pihaknya juga membawa salah satu saksi serta barang bukti uang cash.
"Saksi kita sudah hadirkan dan barang bukti berupa uang tunai sudah kami serahkan untuk ditindaklanjuti," jelas mantan Perbekel Desa Medewi ini.
Disinggung mengenai apakah laporan ini didasarkan pada kekecewaan karena dirinya diprediksi tak lolos sebagai wakil rakyat di DPRD Jembrana, Mang Bole menanggapi dirinya menerima legowo dengan hasil pemungutan suara Pileg 2024.
Namun, ia menegaskan dirinya hanya ingin mengedukasi masyarakat terutama masyarakat Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan.
Diharapkan kedepannya agar tidak menerapkan money politik pada perhelatan pesta demokrasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.