Berita Buleleng
40 Bilah Gong Milik Pura Dalem Desa Adat Banyuasri Disikat Maling, Kerugian Capai Rp 20 Juta
40 Bilah Gong Milik Pura Dalem Desa Adat Banyuasri Buleleng Disikat Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI. COM, SINGARAJA - Sebanyak 40 bilah gong yang tersimpan di Pura Dalem Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng disikat maling, Rabu, 21 Februari 2024 dinihari.
Akibat kejadian ini, pihak desa adat pun diperkirakan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kelian Desa Adat Banyuasri Nyoman Mangku Widiasa mengatakan, gong berbahan dasar perunggu itu baru diketahui hilang oleh Jro Mangku di Pura Dalem setempat pada pagi hari.
Gong itu kata Widiasa sebelumnya disimpan di wantilan pura.
Pelaku pun diduga masuk ke areal pura dengan cara melompat pagar "Gong-gong ini disimpan di tempat khusus dan sudah lama berada di sana. Baru kali ini ada kehilangan," katanya.
Menurut Widiasa, 40 bilah gong yang raib dibawa kabur maling itu merupakan bagian dari 12 alat gambelan.
Pelaku hanya mengambil bilah-bilahnya, sementara kerangkanya ditinggalkan di lokasi kejadian.
Akibat kejadian ini, Widiasa menyebut kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
Pihaknya pun telah berupaya melakukan penelusuran, namun sayang rekaman CCTV di rumah warga yang ada di sekitar pura dalam keadaan mati.
Baca juga: Buntut Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Pemkab Badung Layangkan Surat ke Pertamina
"Satu bilah gong itu harganya sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. Kemungkinan pencuriannya dilakukan dunihari, setelah kegiatan latihan di pura selesai," tandasnya.
Selain itu pencurian gong juga terjadi di Pura Desa Adat Bangkang, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng pada 18 Februari lalu.
Pelaku mencuri bilah gong ugal dan enam cakep cengceng. Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengaku kasus pencurian gong itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.