Korupsi di Bali

Lewat Surat Kaleng, Terungkap Dugaan Pelanggaran Wewenang Direksi Perumda Pasar Buleleng

Pegawai Perumda Pasar Argha Nayottama, Buleleng dibuat resah dan tidak nyaman bekerja, sebab dua orang direksi

net
Ilustrasi surat kaleng - Lewat Surat Kaleng, Terungkap Dugaan Pelanggaran Wewenang Direksi Perumda Pasar Buleleng 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pegawai Perumda Pasar Argha Nayottama, Buleleng dibuat resah dan tidak nyaman bekerja, sebab dua orang direksi diduga melakukan berbagai pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang.

Perwakilan para pegawai pun selanjutnya mengungkapkan keresahan tersebut melalui surat kaleng.

Setidaknya ada lima penerima surat kaleng ini.

Baca juga: TATA Kawasan Lovina Tahap Pertama, Pemkab Buleleng Siapkan Anggaran Rp15 Miliar 

Meliputi Bupati Buleleng selaku kuasa pemilik modal (KPM), Wakil Bupati Buleleng, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Inspektorat Kabupaten Buleleng, dan Kejaksaan Negeri Buleleng.

Sedangkan dua direksi yang dilaporkan yakni Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Operasional (Dirop). 

Dalam surat itu, perwakilan pegawai Perumda Pasar mengungkapkan jika keduanya telah melakukan pelanggaran atau penyimpangan aturan yang berlaku, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya mulai dari menjabat hingga saat ini.

Sehingga perlu ditindaklanjuti.

Baca juga: Gubernur Bali Koster Borong Dagangan Warung Sederhana di Buleleng Saat Kunjungi Turyapada Tower

"Selama ini kami selaku pegawai/staf Perumda Pasar dalam melaksanakan tugas selalu dibayangi rasa was-was dan ketakutan."

"Sebab Dirut dan Dirop selalu memberikan penilaian tidak objektif (berdasarkan suka/tidak suka) terhadap kami selaku staf."

"Bahkan Dirop selalu melaksanakan kewenangannya yang terkesan arogan. Dirop juga selalu menyatakan dia adalah penguasa," ucap perwakilan pergawai dalam surat kaleng yang diterima Tribun Bali pada Senin (29/9/2025). 

Surat tertanggal 10 September 2025 ini juga memuat belasan poin aduan.

Misalnya, pegawai dan pedagang dalam mencari kredit selalu diarahkan ke salah satu BPR yang ada di Bali, dengan harapan mendapatkan fee.

Baca juga: Kisah Pilu Tenaga Honor Sekolah di Buleleng Bali, Gaji Kecil, Kini Nasib Mereka di Ujung Tanduk

Sedangkan fee tersebut tidak dimasukkan dalam pendapatan lain-lain perusahaan, namun disimpan dalam rekening pribadi. 

Sebaliknya ketika ada pegawai yang ingin mencari kredit di Bank BPD selalu dipersulit.

Tak jarang pegawai dijadikan target mutasi atau yang lebih parah diberhentikan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved