Korupsi di Bali

Lewat Surat Kaleng, Terungkap Dugaan Pelanggaran Wewenang Direksi Perumda Pasar Buleleng

Pegawai Perumda Pasar Argha Nayottama, Buleleng dibuat resah dan tidak nyaman bekerja, sebab dua orang direksi

net
Ilustrasi surat kaleng - Lewat Surat Kaleng, Terungkap Dugaan Pelanggaran Wewenang Direksi Perumda Pasar Buleleng 

Atas gagasan Dirut dan Dirop, uang perusahaan senilai Rp500 juta yang sebelumnya disimpan pada Bank BPD Bali, juga ditarik kemudian dimasukkan pada salah satu BPR yang ada di Bali berupa deposito.

"Ini jelas bertentangan dengan kebijakan Pemkab Buleleng yang berencana memajukan PT BPR Buleleng. Di mana semestinya lebih tepat kalau uang tersebut disimpan di PT BPR Buleleng," jelasnya. 

Terungkap pula adanya mark up harga sarana upacara untuk tujuan tertentu, meminta biaya operasional saat kunjungan ke unit-unit pasar, hingga pelanggaran mekanisme administrasi keuangan, di mana ada pengajuan biaya tanpa tandatangan Dirkeu dan paraf kasubag keuangan.

Adapula dugaan praktik KKN atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Dirop.

Sebab ia mengangkat pegawai baru, yakni sepupunya sebagai petugas parkir tanpa persetujuan Dewan Pengawas (Dewas) dan KPM.

Selain juga pengangkatan staf khusus hingga pengangkatan pegawai kontrak menjadi pegawai tetap di luar prosedur perusahaan.

Penyimpangan yang dilakukan Dirut dan Dirop dalam menjalankan tupoksinya ini diharapkan bisa menjadi data awal.

Para pegawai juga berharap informasi ini ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi lebih lanjut melalui instansi yang berwenang. 

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra saat dikonfirmasi mengaku belum menerima surat kaleng tersebut.

Walau demikian, ia menegaskan akan melakukan investigasi lebih lanjut.

"Pasti kita panggil direksi lewat dewas. Saya sebagai KPM, kalau ada yang meresahkan dan membahayakan perusahaan, pasti akan mengambil tindakan," tegasnya. 

Hal senada juga diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa. Dikatakan jika pihaknya belum menerima surat kaleng tersebut.

"Belum ada laporan di Intel," ucapnya singkat. (*)

 

 

Berita lainnya di 
 

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved