Sorotan Pungutan Wisman di Bali: Azamara Journey Sandar di Pelabuhan Benoa Cruise Pertama Diterapkan

Evaluasi untuk optimalisasi kebijakan pungutan bagi wisatawan mancanegara (wisman) atau wisatawan asing (tourism levy) di Bali masih terus dilakukan.

Tribun Bali/Arini Valentya Chusni
Kapal Azamara Journey yang berbendera Malta ini bersandar di Pelabuhan Benoa, Jumat 15 Desember 2023. Kapal itu membawa sebanyak 375 penumpang dengan 393 kru. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Evaluasi untuk optimalisasi kebijakan pungutan bagi wisatawan mancanegara (wisman) atau wisatawan asing (tourism levy) di Bali masih terus dilakukan.

Hasil pungutan wisman Rp 150 ribu per orang ini, rencananya sebagai dana pelestarian budaya dan lingkungan Bali.

Untuk lebih mengenalkan pungutan wisatawan asing, Pemprov Bali kembali melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dengan mengundang perwakilan negara-negara sahabat dan organisasi internasional di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Kamis (22/2).

Baca juga: Pungutan Wisman Berlaku Ketika Wisatawan Mancanegara Baru Masuk dan Selama Berada di Bali

Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menuturkan, minggu lalu pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh perwakilan negara sahabat sedunia.

“Kedutaan kita yang ada di seluruh dunia sudah kami lakukan sosialisasi tentang pungutan wisatawan ini, dan memohon untuk juga melakukan sosialisasi,” kata Dewa Indra.

Dikatakan Dewa Indra, untuk kegiatan kali ini tidak hanya sosialisasi, namun juga menyampaikan evaluasi kepada perwakilan negara sahabat.

Mengingat kebijakan ini sudah berlangsung satu minggu sejak resmi diberlakukan pada 14 Februari 2024.

“Terkait pertanyaan dan keluhan wisatawan di lapangan, sudah kami tindaklanjuti serta evaluasi terhadap sistem pembayaran,” imbuhnya.

Pihaknya terbuka lebar untuk saran maupun kritik dari wisatawan terkait kebijakan ini.

Khususnya untuk pembayaran sistem pembayaran wisatawan asing ini, melalui aplikasi LoveBali.

Dewa Indra mendaku, aplikasi ini belum sempurna, sehingga dilakukan evaluasi secara terus menerus untuk lebih baik lagi ke depannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tanggal 24 Februari 2024 bakal ada cruise (kapal pesiar) yang sandar di Pelabuhan Benoa.

“Ini cruise pertama yang datang ke Bali setelah penerapan pungutan wisatawan asing, dan akan diterapkan pungutan bagi penumpang yang turun,” bebernya.

Baca juga: Wisatawan Asing Dengan Kriteria Ini Tak Perlu Bayar Pungutan Rp 150 Ribu Saat Masuk Bali

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, cruise Azamara Journey ini membawa penumpang dan kru untuk sandar di Bali.

Dikatakan, pihak agen kapal bakal menghitung dan memfasilitasi berapa penumpang yang turun. Selain itu, juga bakal digelar seremonial penyambutan penumpang.

“Kami sarankan pihak agen membantu melakukan pembayaran melalui aplikasi LoveBali. Karena agen kapal ini sudah menjadi salah satu endpoint untuk memfasilitasi pembayaran melalui aplikasi ini,” harapnya.

Tjok Bagus juga menyampaikan, hasil dari kebijakan sejak 7-22 Februari 2024, sudah ada 75.883 wisatawan asing yang melakukan pembayaran dengan nominal yang terkumpul Rp 11,382 miliar.

“Asal wisatawan tertinggi yang membayar tourism levy ini yakni dari Australia,” katanya. (tribun bali/sar)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved