Populer Bali

Viral Bali: Megah, Pura Penataran Agung Ratu Pasek di Klungkung & Alasan 3 WNA Ajukan Diri Jadi WNI

Berikut kompilasi berita viral Bali yang memantik sorotan hangat publik sepanjang 24 jam terakhir dari Sabtu, 24 Februari hingga Minggu, 25 Februrari

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Begini penampakan salah satu sudut di Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Betara Mpu Ghana yang berada di Dusun Punduk Dawa, Desa Pasinggahan, Klungkung, Bali. 

Selain dari Divisi Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, tim juga diisi oleh unsur Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Kanwil Ditjen Pajak Bali.

Sidang digelar di Kanwil Kememkumham Bali, Jumat (23/2).

Para WNA yang mengajukan diri sebagai WNI adalah Antonio Camaiani, yang sebelumnya warga negara Italia.

Dua lainnya adalah Laia Gil Coca dan Ricard Andreu Martinez yang sebelumnya warga negara Spanyol.

"Warga negara asing yang mengajukan permohonan pewarganegaraan (naturalisasi) untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006," kata Alexander Palti melalui siaran tertulis yang diterima Tribun Bali, Sabtu (24/2).

Sementara itu 18 orang adalah subjek anak berkewarganegaraan ganda, terdiri dari perkawinan campuran antara Indonesia-Jepang 16 orang, Indonesia-Swiss 1 orang serta Indonesia-Inggris 1 orang.

Seluruhnya mengajukan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.

Dalam sidang pewarganegaraan, Alexander Palti menjelaskan, tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan, di antaranya tentang wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal.

"Mereka mampu menjawab pertanyaan tentang wawasan kewarganegaraan maupun pertanyaan lainya dengan cukup baik," jelasnya.

Pula para pemohon tersebut diminta melafalkan Pancasila dan ditanyakan latar belakang penyebab timbul keinginanya untuk menjadi seorang WNI.

"Sebagian besar pemohon menjawab, keinginan menjadi seorang WNI karena sudah nyaman tinggal di Indonesia, khususnya di Bali. Bali dengan kekayaan budayanya yang unik, ragam tradisi dan ritual keagamaan yang menarik menjadi faktor yang menyebabkan mereka nyaman tinggal di Bali," papar Alexander Palti.

Secara formil, kata Alexander Palti, para pemohon tersebut dinilai baik.

Nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat. (tribun bali/gus/mit/can)

>>> Baca berita terkait <<<

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved