Populer Bali
Viral Bali: Megah, Pura Penataran Agung Ratu Pasek di Klungkung & Alasan 3 WNA Ajukan Diri Jadi WNI
Berikut kompilasi berita viral Bali yang memantik sorotan hangat publik sepanjang 24 jam terakhir dari Sabtu, 24 Februari hingga Minggu, 25 Februrari
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Selain dari Divisi Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, tim juga diisi oleh unsur Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Kanwil Ditjen Pajak Bali.
Sidang digelar di Kanwil Kememkumham Bali, Jumat (23/2).
Para WNA yang mengajukan diri sebagai WNI adalah Antonio Camaiani, yang sebelumnya warga negara Italia.
Dua lainnya adalah Laia Gil Coca dan Ricard Andreu Martinez yang sebelumnya warga negara Spanyol.
"Warga negara asing yang mengajukan permohonan pewarganegaraan (naturalisasi) untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006," kata Alexander Palti melalui siaran tertulis yang diterima Tribun Bali, Sabtu (24/2).
Sementara itu 18 orang adalah subjek anak berkewarganegaraan ganda, terdiri dari perkawinan campuran antara Indonesia-Jepang 16 orang, Indonesia-Swiss 1 orang serta Indonesia-Inggris 1 orang.
Seluruhnya mengajukan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.
Dalam sidang pewarganegaraan, Alexander Palti menjelaskan, tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan, di antaranya tentang wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal.
"Mereka mampu menjawab pertanyaan tentang wawasan kewarganegaraan maupun pertanyaan lainya dengan cukup baik," jelasnya.
Pula para pemohon tersebut diminta melafalkan Pancasila dan ditanyakan latar belakang penyebab timbul keinginanya untuk menjadi seorang WNI.
"Sebagian besar pemohon menjawab, keinginan menjadi seorang WNI karena sudah nyaman tinggal di Indonesia, khususnya di Bali. Bali dengan kekayaan budayanya yang unik, ragam tradisi dan ritual keagamaan yang menarik menjadi faktor yang menyebabkan mereka nyaman tinggal di Bali," papar Alexander Palti.
Secara formil, kata Alexander Palti, para pemohon tersebut dinilai baik.
Nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat. (tribun bali/gus/mit/can)
>>> Baca berita terkait <<<
Bali
Pura Penataran Agung Ratu Pasek
Klungkung
umat Hindu
Warga Negara Asing
blasteran
WNI
Kemenkumham
Viral Bali: Pengeroyokan di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Polisi Kejar Gerombolan Pelaku |
![]() |
---|
Viral Bali: Kapal Tanker Terbakar 5 ABK Tewas, Pria Jatim Terlindas Truk, Laka Maut 2 Pria Bali |
![]() |
---|
Viral Bali: Jaringan Mobil Bodong di Nusa Penida Dibongkar Polisi & Sorotan Geng Gaza Rambah Pelajar |
![]() |
---|
Viral Bali: Bule Brasil Ngamuk Rusak Cafe di Jimbaran Ditangkap Polisi & Sorotan Pencurian Pratima |
![]() |
---|
Viral Bali: Rekonstruksi Pencurian Pratima Pura di Buleleng, Karangasem Mulai Krisis Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.