Berita Klungkung
Perbaikan Akses di Destinasi Populer Nusa Penida, Klungkung Dapat Bantuan Rp 56 Miliar dari Pusat
Pemerintah Kabupaten Klungkung mendapat bantuan yang cukup besar dalam hal ini berupa dana untuk perbaikan akses jalan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemkab Klungkung tahun ini dikabarkan akan mendapatkan kucuran dana instruksi presiden (Inpres) dari Pemerintah Pusat mencapai Rp 56 miliar.
Dana tersebut untuk penanganan jalan di Nusa Penida.
Dengan anggaran sebesar itu, jalan raya menuju destinasi wisata populer di wilayah Desa Bunga Mekar seperti Broken Beach dan Pantai Kelingking akan terbuat dari rigid pavement alias berbahan beton seperti di Bypass Ida Bagus Mantra.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Klungkung, Made Jati Laksana mengatakan, awalnya ia mengusulkan lima ruas jalan untuk dapat ditangani dengan dana Inpres ini.
Baca juga: Perbaikan Jalan di Destinasi Broken Beach Nusa Penida Terkendala Status Lahan
Namun pada keputusannya, hanya dua yang disetujui.
Ia merinci lima ruas jalan yang diusulkan yakni Desa Bunga Mekar-Pura Kalibun sepanjang enam kilometer.
Ruas jalan ini merupakan ruas jalan utama menuju destinasi wisata populer di Nusa Penida, seperti Pantai Kelingking, Broken Beach, dan Angle Billabong.
Kemudian Jalan Lembongan-Tlaktak sepanjang 4,5 kilometer yang merupakan ruas jalan utama di Pulau Lembongan.
Jalan Banjarangkan-Tohpati sepanjang sembilan kilometer, serta jalan Dusun Banda-Desa Nyanglan, dan jalan Lingkungan Besang-Desa Selisihan.
"Dari lima ruas jalan yang kami usulkan, hanya dua ruas yang disetujui. Yakni Jalan Desa Bunga Mekar-Pura Kalibun dan Jalan Lembongan-Tlaktak," ungkap Made Jati Laksana, Minggu 25 Februari 2024.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPRKP Klungkung, Gede Merta Jaya mengatakan, alokasi anggaran untuk perbaikan ruas jalan Desa Bunga Mekar-Pura Kalibun sepanjang enam kilometer mencapai Rp 36 miliar.
Sementara Jalan Lembongan-Tlaktak sepanjang 4,5 Kilometer dianggarkan sekitar Rp 20 miliar.
Dari dua jalan tersebut, Klungkung mendapatkan kucuran anggaran dari dana Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Konektivitas Jalan Daerah sekitar Rp 56 miliar.
"Kedua jalan itu kondisinya memang rusak berat Untuk pelaksanaan perbaikannya, kami menunggu dana Inpres. Saat ini dana Inpres masih menunggu proses verifikasi," demikian dia mengungkapkan.
Dengan anggaran tersebut, proyeknya tidak memakai aspal. Namun jalan tersebut akan dikerjakan dengan rigid pavement atau beton.
"Nanti ruas jalan yang dibangun rigid atau beton, seperti Jalan Bypass Ida Bagus Mantra," jelasnya. (mit)
Seluruhnya Tertangani
Pemerintah Kabupaten Klungkung mendapat bantuan yang cukup besar dalam hal ini berupa dana untuk perbaikan akses jalan.
Dengan dana tersebut, dapat dikatakan seluruh jalan kabupaten di wilayah Nusa Penida akan tertangani.
Proyek terbaru ini pun tak main-main dengan kucuran sebesar Rp 56 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Klungkung, Made Jati Laksana mengatakan, untuk jalan non status, penanganan baru dapat dilakukan setelah asetnya menjadi aset pemerintah.
"Dengan anggaran tersebut, seluruh jalan kabupaten di Kecamatan Nusa Penida tertangani," demikian jelas Made Jati Laksana. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.