Berita Klungkung
Pemkab Klungkung Usulkan Insentif Fiskal Atasi Keluhan Pedagang Pasar Semarapura
Pemkab Klungkung Usulkan Insentif Fiskal Atasi Keluhan Pedagang Pasar Semarapura
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - DPRD Klungkung bersama Pemkab Klungkung Senin (26/2/2024), menggelar rapat koordinasi, untuk membahas masalah penerapan retribusi yang dikeluhkan oleh pedagang di Pasar Semarapura.
Pemkab berencana akan menerapkan insentif fiskal untuk menjawab keluhan para pedagang.
Sebelumnya para pedagang di Pasar Semarapura, terutama di Blok C dan D mengeluh ke Kantor DPRD Klungkung.
Menurut mereka penerapan retribusi saat ini tidak adil, karena adanya perbedaan fasilitas antara Blok C dan D, dengan blok B yang baru dibangun.
Rakor tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom didampingi hanya satu anggota DPRD Klungkung yakni I Wayan Buda Parwata.
Serta dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa didampingi Kepala Inspektorat Daerah Kab. Klungkung I Made Sumiarta.
Pada kesempatan tersebut Gung Anom meminta solusi alternatif kepada pihak eksekutif terkait keluhan para pedagang.
Jajaran eksekutif menawarkan tiga opsi untuk menjawab keluhan pedagang, yakni peninjauan tarif retribusi dengan instrumen peraturan bupati, kebijakan insentif fiskal dan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan keringanan dan pembebasan terhadap pokok dan sanksi administrasi.
Sehingga bupati memiliki kewenangan untuk memberikan keringanan dan pembebasan melihat dari kondisi wajib retribusi.
Baca juga: Lapas Perempuan Kerobokan Gelar Aqiqah Bagi Anak Bawaan Narapidana
Dari tiga hal tersebut, Ardiasa mengaku akan menggunakan alternatif insentif fiskal untuk menanggapi keluhan pedagang.
Dengan insentif fiskal pihaknya akan menerapkan persentase insentif, sehingga pengenaan tarif tetetap bervariasi tergantung ukuran lapak per meter persegi.
"Jika dipotong rata tarifnya malah akan membuat ketidakadilan terhadap pedagang yang menempati lapak kecil dan pedagang dengan memiliki lapak lebih luas," ungkap Ardiasa.
Terkait penerapan insentif fiskal, Gung Anom meminta petugas harus turun ke lapangan menyamakan persepsi, sehingga nantinya keputusan insentif fiskal dapat diterima seluruh pedagang.
"Kalau berbicara fiskal, tim lapangan betul-betul harus kuat dalam hal penjabaran alternatif dan kesepakatan antar pedagang. Tidak serta merta tanya satu dua orang. Serap semua," tutur Gung Anom.
Baca juga: PLN Icon Plus Bali Nusra Lakukan Perapihan Kabel Fiber Optik dari Jalan Gn. Tangkuban - Gn. Athena
Puluhan pedagang di Pasar Semarapura sebelumnya menggeruduk Kantor DPRD Klungkung, Senin (29/2/2024). Mereka kembali datang untuk menyampaikan keluhan, prihal tarif baru untuk kios dan los pasar di Klungkung. Mereka menilai besaran tatif tidak adil, karena fasilitas yang diberikan tidak sama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.