Breaking News

Berita Klungkung

Pemkab Klungkung Usulkan Insentif Fiskal Atasi Keluhan Pedagang Pasar Semarapura

Pemkab Klungkung Usulkan Insentif Fiskal Atasi Keluhan Pedagang Pasar Semarapura

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
DPRD Klungkung bersama Pemkab Klungkung Senin (26/2/2024), menggelar rapat koordinasi, untuk membahas masalah penerapan retribusi yang dikeluhkan oleh pedagang di Pasar Semarapura. 

seorang pedagang di Blok C, Haji Agus. Ia mengatakan sebelumnya membayar retribusi untuk sewa kios Rp5000 per hari, namun setelah besaran retribusi dihitung per meter, ia menjadi bayar Rp19.000 per hari. 

Masalahnya, besaran retribusi yang sama dilakukan di semua blok.

Termasuk di Blok B dan Blok E yang baru direnovasi dengan kualitas lengkap seperti AC, listrik, dan petugas kebersihan.

Sementara untuk Blok C dan D, belum ada rehab sehingga kondisinya kurang baik dan pembeli enggan datang. 

“Di Blok B dan E yang baru itu bagunan mewah, ber AC, toilet gratis, listrik gratis, ada clining servisnya, sedangkan di tempat kami bayarnya sama, tapi fasilitas itu tidak ada,” ungkapnya dihadapan pedagang lainnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved