Pemilu 2024
Anggota DPRD Kota Denpasar Periode 2019-2024 Terbanyak dari PDIP, Bagaimana dengan Tahun Ini?
Anggota legislatif dari PDI Perjuangan mendominasi kantor DPRD Kota Denpasar pada periode sebelumnya, yakni berhasil menduduki 22 kursi. Kursi sisany
Penulis: Mei Yuniken | Editor: Mei Yuniken
TRIBUN-BALI.COM – Anggota DPRD Kota Denpasar Periode 2019-2024 Terbanyak dari PDIP, Bagaimana dengan Tahun Ini?
Alokasi kursi dapil untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar, Bali pada periode 2019-2024 adalah sebanyak 45 kursi.
Kemudian pada tanggal 19 Agustus 2019, sebanyak anggota DPRD Kota Denpasar terpilih telah dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan.
Dari ke-45 orang anggota DPRD Kota Denpasar tersebut berasal dari 7 partai yang berbeda yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, Hanura, dan PSI.
Anggota legislatif dari PDI Perjuangan mendominasi kantor DPRD Kota Denpasar pada periode sebelumnya, yakni berhasil menduduki 22 kursi.
Kursi sisanya dengan rincian Golkar 8 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 4 kursi, Nasdem 3 kursi, PSI dan Hanura masing-masing 2 kursi.
Mengingat Provinsi Bali dikenal sebagai ‘kandang banteng’, maka wajar jika PDIP bisa mendominasi di hampir setiap kantor pemerintahan.
Lantas, apakah tren tersebut akan berlaku juga untuk Pileg 2024 DPRD Kabupaten/Kota?
Dan apakah PDIP masih akan unggul di atas partai-partai lainnya untuk mengisi kursi DPRD Kota Denpasar?
Pileg 2024 untuk anggota DPRD baik tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi saat ini masih dalam tahapan penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Khususnya untuk anggota DPRD Kota Denpasar, saat ini penghitungan suara bisa kita pantau di laman pemilu2024.kpu.go.id.
Baca juga: SAH! Tersedia 45 Kursi DPRD Kota Denpasar Tahun 2024, Ini Daftar Anggota Periode 2019-2024
Yang mana per hari ini Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 15.30 WITA, progress penghitungan suara untuk calon anggota DPRD Kota Denpasar masih di angka 21,09 persen.
Pileg 2024 untuk DPRD Kota Denpasar dibagi menjadi 5 daerah pemilihan (dapil).
Dari kelima dapil tersebut, suara caleg PDIP dari 4 dapil sementara masih berada di atas dibandingkan partai lainnya.
Kecuali di Dapil Kota Denpasar 2, suara caleg PDIP berada di urutan kedua setelah Gerindra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.