AWK Dipecat BK DPD RI

AWK Resmi Dipecat Jadi Anggota DPD RI, Ini Nih Fasilitas yang Dihentikan untuk Arya Wedakarna

Berapa besaran gaji dan tunjangan yang tak akan didapat oleh Arya Wedakarna usai resmi dipecat jadi anggota DPD RI?

Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra
Arya Wedakarna saat ditemui Tribun Bali beberapa waktu lalu. AWK Resmi Dipecat Jadi Anggota DPD RI, Ini Nih Fasilitas yang Dihentikan untuk Arya Wedakarna 

Besaran gaji juga sudah diatur dalam PP Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Gaji anggota DPR ada tiga kategori, yakni gaji anggota DPR, gaji anggota DPR merangkap wakil ketua, dan gaji anggota DPR merangkap ketua.

Untuk anggota DPR saja, mereka menerima gaji pokok sebesar Rp4,2 juta. Kemudian gaji wakil ketua DPR sebesar Rp4,6 juta dan gaji ketua DPR sebesar Rp5,04 juta.

Sedangkan untuk fasilitas dan tunjangan DPR sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Besaran gaji anggota legislatif RI ini juga sudah tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000.

1. Tunjangan melekat

- Tunjangan istri/suami Rp 420.000

- Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000

- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.

- Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

- Uang sidang/paket Rp 2.000.000

2. Tunjangan lain

- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.

- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.

- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.

- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved