Berita Bali
30 Unit Autogate Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Resmi Beroperasi
Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menghadirkan layanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang cepat
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menghadirkan layanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang cepat, tepat, dan akurat.
Hal tersebut dapat dilihat dari aksi nyata Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu terkait Implementasi Autogate.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim meresmikan 30 unit Autogate Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Peresmian operasional 30 Autogate dilakukan pada Rabu 6 Maret 2024 ditandai dengan pengguntingan pita.
Dirjen Silmy menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi berusaha untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan transformasi layanan digital yang berkelanjutan.
Implementasi autogate pada Bandara I Gusti Ngurah Rai dimulai sejak tanggal 27 Oktober 2023 dengan melakukan pemasangan perangkat sebanyak 30 unit, serta instalasi kesisteman.
Kemudian pada 1 Februari 2024 mulai dilakukan uji coba penggunaan autogate bagi pelintas internasional baik WNI maupun WNA.
Implementasi Autogate diharapkan dapat menjadi wujud nyata bahwa Imigrasi mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dengan semangat pembaruan, layanan autogate ini hadir dengan teknologi dan fitur yang terbarukan. Layanan ini merupakan representasi wujud transformasi teknologi pemeriksaan keimigrasian yang mengkolaborasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM).
Baca juga: Kunjungan Wisman Meningkat 30 Persen Saat Momen Melasti di Ulun Danu Beratan
"Dengan integrasi kedua teknologi tersebut maka proses pemeriksaan keimigrasian hanya membutuhkan waktu 15 hingga 25 detik per penumpang. Dengan rata-rata kedatangan internasional sebanyak 14 ribu hingga 16 ribu orang per hari, fasilitas autogate ini akan sangat membantu membuat lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin efektif dan efisien," ujar Dirjen Silmy.
Pada saat ini tidak hanya WNI yang dapat menggunakan layanan Autogate, namun WNA juga dapat menggunakan layanan Autogate, adapun WNA yang dapat menggunakannya yaitu yang memiliki paspor elektronik dan pemegang E-VOA, EVisa, VOA Molina Lite serta negara ASEAN subjek BVK yang sudah melakukan registrasi pada laman evisa.imigrasi.go.id.
"Terwujudnya inovasi dan inisiasi layanan keimigrasian bagi masyarakat merupakan wujud hadirnya pemerintah untuk bersama membangun reformasi birokrasi yang nyata serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional yang berkelanjutan," jelas Dirjen Silmy.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto secara terpisah menyampaikan dukungan penuh penggunaan autogate di Bandara Internasional Ngurah Rai.
"Penggunaan autogate merupakan terobosan imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi semua pelintas baik WNI dan WNA," terang Romi.
Pemasangan 30 unit autogate di terminal kedatangan merupakan tahap pertama dari rencana pemasangan total 80 unit autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca juga: JICA Kunjungi Disnaker Gianyar Terkait Studi Rute Migrasi Internasional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.