Berita Bali
Bule Tantang Pecalang Berkelahi di Jimbaran, 3 WNA Diamankan Saat Nyepi
iga orang Warga Negara Asing (WNA) diamankan pecalang wilayah Desa Adat Jimbaran karena kedapatan keluar dan berkeliaran saat perayaan Hari Raya Nyepi
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) diamankan pecalang wilayah Desa Adat Jimbaran karena kedapatan keluar dan berkeliaran saat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946, pada Senin (11/3/2024) kemarin.
Tiga WNA ini diamankan secara terpisah dan dalam waktu yang berbeda, satu WNA diamankan siang hari dan dua WNA lainnya diamankan malam hari.
Ketua LPM Jimbaran, I Made Dharmayasa mengatakan bahwa di wilayahnya, melakukan dua kali pengamanan yang dilakukan pihak pecalang yang bertugas pada saat Nyepi.
Pertama, pengamanan WNA yang diduga mengalami gangguan jiwa, dan telah diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Dari Rudenim Denpasar dibawa ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk mengantisipasi terjadi keributan dan segera mendapatkan tindakan medis bagi yang bersangkutan.
“Untuk WNA yang mengalami gangguan jiwa, sudah ditangani di RS. Prof. Ngoerah, untuk perkembangan masih belum ada informasi,” kata Dharmayasa, pada Selasa 12 Maret 2024.
Awal kejadian pertama saat adanya seorang WNA berkeliaran di seputaran Jl. Uluwatu dekat simpangan Jimbaran.
Ketika pecalang mencoba mengamankan dia mengamuk lalu duduk sendiri dan berpindah-pindah tempat posisi duduknya diduga ingin melarikan diri.
Beberapa kali WNA yang diduga berasal dari Spanyol ini menantang untuk berkelahi tapi dia duduk kembali dengan menutup wajahnya hingga akhirnya dapat diamankan pecalang.
Baca juga: Petugas Kebersihan Bekerja hingga Pukul 05.00 Wita Saat Pangerupukan, Terjunkan 1000 Petugas
Ia menambahkan, untuk pengamanan kedua kembali dilakukan terhadap WNA.
Sebanyak dua orang WNA diamankan pecalang karena kedapatan keluar dari tempat menginap mereka.
Kemudian pecalang mendata identitas dari WNA tersebut, dan akhirnya mereka dikembalikan ke villa tempatnya menginap.
“Selain WNA, pecalang juga mengamankan sebanyak tiga orang warga yang berasal dari daerah timur, yakni Sumba dan Manggarai. Selanjutnya mereka diamankan selama 24 jam, kemudian paginya mereka sudah dikembalikan ke rumah masing-masing,” papar Dharmayasa.
Mereka diketahui melakukan pelanggaran sekitar pukul 08.00 WITA yang mana, pelanggaran yang dilakukan karena mereka melintas di wilayah Jimbaran dengan mengendarai sepeda motor.
Dari keterangan, alasan mereka melanggar, karena ketidaktahuan mereka.
Terkait pelanggaran yang terjadi pada Hari Raya Nyepi kali ini, kedepan pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kepada wisatawan yang berlibur maupun yang baru berada di Bali.
Sehingga mereka yang tidak tahu tentang aturan Nyepi, akan bisa tersosialisasikan dan tidak melanggarnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.