Ganggu Ketertiban Saat Nyepi
Penampakan Motor yang Dikendarai 2 Orang saat Nyepi di Jembrana, Tanpa Plat dan Pakai Knalpot Brong
Penampakan Motor yang Dikendarai 2 Orang saat Nyepi di Jembrana, Tanpa Plat dan Pakai Knalpot Brong
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM - Satreskrim Polres Jembrana saat ini tengah mendalami kasus dugaan pelanggaran saat Hari Suci Nyepi yang dilakukan oleh dua orang pria di Desa Perancak, Selasa 12 Maret 2024.
Bahkan, polisi kini sedang melacak status sepeda motor yang digunakan terlapor karena tanpa identitas dan plat nomor.
"Saat ini masih kita dalami dulu dugaan pelanggarannya. Dua orang terlapor ini sudah kita amankan di kantor," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi.
Dia melanjutkan, juga melakukan pelacakan atau penelusuran terkait legalitas kendaraan yang digunakan terlapor tersebut.
Mengingat, selain menggunakan knalpot brong juga tanpa plat nomor.
"Kita juga akan cek legalitas kendaraannya, apakah terindikasi motor curian atau tidak. Kita masih koordinasi dengan Satlantas," tandasnya.
Untuk diketahui, dua orang warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana diamankan pihak kepolisian saat Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1946, Senin 11 Maret 2024 kemarin.
Adalah AB (21) dan MR (23) yang diduga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat Hari Nyepi di pinggir pantai Banjar Lemodang, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.
Baca juga: Nyepi 2024 di Bali: 2 Pria Naik Motor Brong di Jembrana Hingga Ratna Sarumpaet Cari ATM
Keduanya kini masih diamankan di Polres Jembrana untuk interogasi lebih lanjut.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA sore kemarin.
Keduanya yang merupakan warga Desa Air Kuning ini awalnya berangkat dengan sepeda motor menuju Desa Perancak.
Parahnya, mereka ini mengendarai sepeda motor dengan kondisi sedikit oleng karena pengaruh minuman keras yang dikonsumsi sebelumnya di areal Gubuk persawahan wilayah Air Kuning.
Mereka kemudian menuju Perancak dengan mengendari sepeda motor kenalpot brong.
Kemudian saat hendak mencari jamur (mushroom) di pesisir Pantai wilayah Banjar Lemodang, Desa Perancak atau saat naik dari pantai menuju kebun, sepeda motor yang dikendarai tidak kuat menanjak dari pinggir pantai menuju kebun sehingga ketika gas ditarik keras suara knalpot menjadi lebih keras dan mengganggu masyarakat sekitar hingga terjadi kesalahpahaman antara kedua terlapor dan masyarakat.
Karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan saat Hari Suci Nyepi, keduanya akhirnya diamankan warga setempat serta Pecalang Desa Adat Perancak menuju Balai Banjar Lemodang.
Selanjutnya, mereka juga diamankan dan digiring menuju Polres Jembrana untuk penanganan lebih lanjut.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.