Berita Denpasar

Tim Polresta Geledah Rumah di Jl Pulau Bungin Denpasar, Berawal dari Penangkapan di Jl Mahendradatta

Tim Polresta Geledah Rumah di Jl Pulau Bungin Denpasar, Berawal dari Penangkapan di Jl Mahendradatta

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi Sabu - PNS Bawa Sabu Diberhentikan Sementara, DPRD Minta Pemkab Gianyar Tes Urine Pegawainya 


Ketika kembali diinterogasi, terdakwa mengaku mendapat ratusan paket sabu itu dari Dodot. Awalnya sabu yang didapat terdakwa seberat 100 gram, lalu dipecah menjadi 450 paket dan sudah ditempel sebanyak 226 paket. 


Pengakuan lebih lanjut, dari pekerjaan itu terdakwa mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu per titik atau setiap 1paket yang ditempel. Terdakwa sendiri telah menerima upah Rp 2,5 juta dari Dodot. CAN

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved