Hari Raya Nyepi

Imigrasi Ngurah Rai Tangani 3 WNA Pelanggar Nyepi, DPMA Bali Sayangkan Masih Terjadi

seorang WNA perempuan berinisial MB dari Rusia dilaporkan mengganggu ketertiban umum saat pelaksanaan Nyepi.

istimewa
WNA Jepang, Takafumi N (32) diamankan pecalang di Desa Nyalian dan petugas kepolisian, Senin (11/3/2024) malam. Takafumi kedapatan mengendarai sepeda motor dari Besakih dan hendak ke Ubud. 

Namun yang bersangkutan tidak bisa diajak berkomunikasi, diduga karena mengalami depresi.

Sehingga tim tidak bisa mendapatkan identitas yang bersangkutan dan juga informasi lainnya.

Selanjutnya, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai bersama dengan Pecalang membawa WNA tersebut ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah untuk pemeriksaan medis dan pemberian pengobatan yang diperlukan.

Kejadian terakhir masih sama di daerah Kuta Selatan tepatnya di Jalan Uluwatu dekat pintu masuk taman Penta Jimbaran.

Terdapat dua orang WNA laki-laki berkeliaran saat malam hari. Kemudian kedua WNA tersebut diamankan oleh Pecalang setempat.

Kemudian Pecalang menghubungi Kantor Imigrasi Ngurah Rai agar dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen yang dikirimkan oleh Pecalang, diketahui kedua WNA tersebut berkewarganegaraan Prancis berinisial OT (21 tahun) dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan yang masih berlaku hingga 25 Maret 2024.

Dan inisial JC (21 tahun) yang menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) yang masih berlaku hingga 6 April 2024.

Setelah diberi peringatan oleh Pecalang, kedua WNA tersebut diminta untuk kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.

Menanggapi banyaknya wisman dan wisatawan yang keluar rumah saat Nyepi, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menyayangkan hal demikian bisa terjadi.

Apalagi umat Hindu sedang melaksanakan perayaan Hari Suci Nyepi.

“Saya kira setiap orang yang berada di Bali harus menghormati saat umat Hindu sedang melaksanakan perayaan hari suci Nyepi Caka 1946. Kita sudah diajarkan oleh para leluhur untuk hidup rukun di NKRI yang majemuk,” ucapnya, Rabu 13 Maret 2024.

Dari segelintir informasi yang viral di sosial media, pihaknya mengaku tidak mendapatkan jumlah pasti orang yang melanggar dan berkeliaran saat Nyepi.

“Tidak (ada laporan angka kejadian),” imbuhnya.

Disinggung terkait rata-rata informasi yang beredar, dimana para pelanggar yang pada akhirnya dipulangkan pecalang setempat usai ditegur tanpa menerima sanksi, Kartika menyebut itu merupakan suatu bentuk dimana desa adat mengedepankan adat apalagi dengan umat lain.

“Desa adat itu mengedepankan adat, apalagi dengan umat lain. Petugas atau pecalang selalu akan memberikan pemahaman,” katanya. (zae/sar)

Kumpulan Artikel Nyepi

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved