Berita Bali
Maling Motor Ditembak di Denpasar Utara, Tabrak Petugas saat Lakukan Pelarian
Syaprudin Muhamad Masir (46) terpaksa dihadiahi timah panas oleh personel Kepolisian Sektor Kawasan Laut Benoa (Polsek Benoa).
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tak berselang lama, pelaku Syaprudin datang ke TKP dan memboyong sepeda motor Tony serta 4 ponsel karyawan.
Baca juga: Pelaku Pencurian dan Penyekapan di Umabian Gunakan Uang Curian untuk Judi Sabung Ayam di Denpasar
Wakapolresta Denpasar AKBP Bayu Sutha menuturkan, sepeda motor korban berhasil dicuri lantaran kuncinya yang masih nyantol pada sepeda motor.
“Saat itu tersangka melintas berjalan ke arah toko. Saat berjalan, melihat sepeda motor Beat, kuncinya masih nyantol,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban serta karyawan dikatakan mengalami kerugian sebesar Rp 27.000.000 dan melaporkannya ke Mapolsek Benoa.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, personel Polsek Benoa mulanya berhasil mengamankan pembeli salah satu ponsel curian pada 12 Maret 2024.
Usai dilakukan pendalaman, Syaprudin akhirnya berhasil diamankan petugas pada 12 Maret 2024 jelang tengah malam.
Atas ulahnya itu, Syaprudin yang juga seorang residivis sebanyak dua kali itu disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Dia, terancam hukuman penjara selama 5 tahun. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.