Kasus Pencurian dan Penyekapan
Pelaku Pencurian dan Penyekapan di Umabian Gunakan Uang Curian untuk Judi Sabung Ayam di Denpasar
Pelaku pencurian dan penyekapan gunakan hasil uang curian untuk berjudi sabung ayam di Denpasar
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pelaku pencurian dan penyekapan gadis remaja di banjar Umabian, Desa Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, I Made Semaratika (26) berhasil diringkus Satreskrim Polres Tabanan.
Kasi Humas Porles Tabanan, Iptu IGM Berata pada Kamis 14 Desember 2023 mengatakan jika pelaku menggunakan uang hasil curaian senilai Rp 7,2 juta dan handpohone telah digunakan untuk berjudi.
Selain itu, ia mengatakan, pria asal Banjar Ramuan, Desa Sekartaji, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, itu masih keluarga korban, tepatnya pelaku merupakan keponakan ibu korban, Komang Yanti.
“Ya masih keluarga. Dimana Bapak pelaku merupakan kakak kandung dari Ibu korban,” ucapnya.
Singkatnya, uang curian nyaris habis untuk bermain judi sabung ayam di Jalan Drupadi, Denpasar. Kemudian, untuk membayar sewa homestay di Sanur, dan membeli handphone.
Baca juga: Kasus Pencurian dan Penyekapan di Umabian Tabanan Terungkap, Pelaku Masih Keluarga Korban
“Sisa uang hasil kejahatan sekitar Rp 920.000,” ungkapnya.
Sedangkan, untuk handphone korban yang diambil oleh pelaku, sambungnya, dijual oleh pelaku di Pasar Kereneng Denpasar seharga Rp 400.000.
“Kami masih kembangkan apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di TKP lain,” bebernya.
Aksi pencurian dan penyekapan anak I Putu Gede Windhu Susila (44) akhirnya terkuak.
Pelaku ditangkap oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Tabanan di Jalan Drupadi, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (13/12) malam.
“Ya benar sudah ditangkap. Masih dikembangkan pelakunya terkait TKP-TKP lainnya, barang bukti, dan sebagainya,” ucap Kasatreskrim.
Kasus Penyekapan dan Pencurian
Sebelumnya diberitakan, kasus pencurian dan penyekapan terhadap NPL (17), warga Banjar Umabian, Desa Belayu Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan terjadi, Selasa 12 Desember 2023.
Ibu korban, Komang Yanti akhirnya mengungkap sedikit ciri-ciri dari pelaku.
Terutama menyangkut, pakaian yang dikenakan saat melakukan aksinya di rumah yang cukup sepi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.