Pileg 2024
Pileg 2024: NasDem Bali Hantarkan Nengah Senantara ke DPR RI, PDIP dan Golkar Kecolongan Satu Kursi
Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan menuturkan, rekapitulasi nasional untuk Provinsi Bali telah berlangsung pada 10 Maret 2024 lalu.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU RI telah menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil Pemilu 2024 pada 28 Februari 2024 sampai dengan 20 Maret 2024.
KPU Bali juga telah menyelesaikan rapat pleno di tingkat provinsi pada Jumat, 8 Maret 2024 lalu.
Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan menuturkan, rekapitulasi nasional untuk Provinsi Bali telah berlangsung pada 10 Maret 2024 lalu.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Pileg 2024: PDIP Menang di Bali, Tapi Ganjar-Mahfud Kalah dari Prabowo-Gibran
“Sudah dilakukan rekapitulasi nasional untuk Bali tanggal 10 Maret (2024),” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (12/3).
Dalam kesempatan tersebut, KPU RI dikatakan hanya menetapkan hasil perolehan suara.
Untuk penetapan calon, kata John, akan dilakukan usai dipastikan tak ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Yang ditetapkan baru hasil perolehan suara, belum penetapan calon. Nanti (penetapan calon) setelah dipastikan tidak ada gugatan PHPU di MK,” jelasnya.
Kendati Caleg yang lolos belum ditetapkan, tampaknya terjadi perubahan perolehan jumlah kursi untuk DPR RI Dapil Bali.
Misalnya, PDIP dan Golkar Bali kecolongan 1 kursi DPR RI, sementara Demokrat berganti personelnya.
Sedangkan Gerindra mampu mengamankan satu kursi DPR RI pada Pemilu 2024, usai Pemilu sebelumnya gagal menggaet kursi.
Pun NasDem, dapat bernapas lega lantaran mencapai targetnya untuk “pecah telur” kursi DPR RI Dapil Bali pada Pemilu kali ini.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, meski tak linear dengan raihan suara Pilpres 2024, PDIP Bali tampil sebagai pemenang dalam Pileg 2024 di Bali.
Baca juga: Pileg di Tabanan, Nasdem Runtuh, Golkar Tak Lagi Utuh
Pasalnya, Parpol berlogo banteng moncong putih itu berhasil mengantongi 1.290.884 suara pemilih dalam perebutan kursi DPR RI.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi suara Parpol dengan suara Caleg yang ditarungkan.
Raihan suara PDIP berbeda signifikan dengan Golkar yang ada di posisi kedua dengan raihan suara 333.521 pemilih.
Sementara pada posisi ketiga dan seterusnya, bertengger Gerindra dengan 295.313 suara, Demokrat dengan 174.476 suara pemilih, dan NasDem 147.678 suara.
Berdasarkan perhitungan Tribun Bali dengan metode Sainte Lague, PDIP berhak atas 5 kursi DPR RI Dapil Bali pada Pemilu 2024. Sisanya, masing-masing mendapat “jatah” 1 kursi DPR RI.
Lima peraih suara tertinggi di PDIP Bali, yakni I Nyoman Parta yang menduduki kursi pertama DPR RI Dapil Bali dengan koleksi 281.668 suara, kursi kedua IGN Ngurah Kesuma Kelakan dengan 218.539 suara.
Disusul I Wayan Sudirta dengan koleksi 169.776 suara, I Nyoman Adi Wiryatama dengan 165.374 suara, dan kursi kesembilan alias terakhir yakni I Ketut Kariyasa Adnyana dengan 84.510 suara.
Baca juga: Gek Diah Ukir Sejarah di Pileg Bali 2024, 4 Srikandi PDIP Melaju di Bangli
Kendati PDIP Bali menguasai 5 dari 9 kursi DPR RI, capaiannya ini nampaknya mengalami penurunan dari Pemilu 2019 lalu.
Sebab pada Pemilu sebelumnya, PDIP berhasil menggaet 6 kursi DPR RI Dapil Bali.
Para wakilnya yakni I Made Urip, IGN Ngurah Kesuma Kelakan, I Nyoman Parta, I Wayan Sudirta, I Gusti Agung Rai Wirajaya, dan I Ketut Kariyasa Adnyana.
Made Urip dan Rai Wirajaya tak lagi berlaga pada Pemilu 2024 ini.
Parpol lain yang mengalami kecolongan kursi DPR RI yakni Golkar.
Diketahui, hanya Gde Sumarjaya Linggih alias Demer yang berhasil mengamankan kursi DPR RI pada Pemilu 2024 ini.
Incumbent DPR RI itu meraih suara tertinggi di internal Golkar dengan koleksi 100.747 suara.
Hal itu mengantarkan Demer menduduki kursi ketiga DPR RI.
Sementara incumbent lainnya, AA Bagus Adhi Mahendra Putra terpaksa menunda niatnya untuk kembali menduduki kursi DPR RI pada Pemilu ini.
Sebab, Adhi Mahendra hanya mengantongi 63.688 suara pemilih.
Bahkan, jumlahnya lebih sedikit dari pada Ketua DPD Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry yang menjadi newcomer dalam perebutan kursi DPR RI dengan koleksi 82.681 pemilih.
Sementara Demokrat, berhasil mempertahankan prestasinya pada Pemilu 2024 ini.
Hanya saja, terjadi perubahan personel yang menjadi wakilnya di Jakarta.
Incumbent DPR RI 2017, Tutik Kusuma Wardhani berhasil menggeser incumbent DPR RI 2019 dari partainya sendiri, Putu Supadma Rudana.
Tutik melenggang ke Jakarta dengan modal 54.713 suara yang sekaligus mengantarkannya menduduki kursi ketujuh DPR RI Dapil Bali Pemilu 2024.
Sementara Supadma Rudana, harus mengalah dengan koleksi 49.243 suara pemilih.
Lebih lanjut, kursi keempat DPR RI Dapil Bali pada Pemilu 2024 ini digadang-gadang diduduki oleh Gerindra dengan wakilnya I Dewa Gde Agung Widiarsana.
Dia berhasil memperkuat kedudukan Gerindra di pusat dengan modal 80.658 suara pemilih.
Terakhir, NasDem berhasil mengunci kursi kedelapan DPR RI Dapil Bali. Dengan perolehan 51.563 suara pemilih, I Nengah Senantara berhasil mewujudkan impian NasDem untuk merebut kursi DPR RI.
Sekaligus menepis kekhawatiran para kader NasDem di Bali yang waswas kantornya akan berubah menjadi coffee shop bila partainya tak berhasil menelurkan kursi DPR RI. (Tribun Bali/Mah)
>>> Baca berita terkait <<<
KPU Bali
pemilihan legislatif
Pileg 2024
NasDem
PDIP
Golkar
Gerindra
DPR RI
Nengah Senantara
Demokrat
Gde Sumarjaya Linggih
Nyoman Parta
BATAL Dilantik! Caleg Terpilih Tak Setor LHKPN ke KPK, KPU Tetapkan Anggota DPRD Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
PDIP Masih Kuasai Bali, Kantongi 1.290.884 Suara, Golkar dan Gerindra Jauh Tertinggal |
![]() |
---|
Prediksi Calon DPR RI Dapil Bali yang Lolos Ke Jakarta, PDIP-Golkar Kecolongan 1 Kursi |
![]() |
---|
Meski Dipecat Presiden Jokowi, AWK Tetap Raih Suara Terbanyak Kedua DPD RI Dapil Bali |
![]() |
---|
Caleg Belia 21 Tahun Cetak Rekor Suara Tertinggi di Bali, 133.868 Pemilih Berkah Anak Mantan Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.