Kasus Pembacokan di Klungkung
Putra Wedana Bacok Kerabat dan Bakar Rumah, Pertikaian di Dusun Anjingan Desa Getakan Klungkung
Terduga pelaku melakukan pembacokan terhadap Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37) dan Wayan Siok (60).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Peristiwa pembacokan disertai pembakaran rumah terjadi di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, Rabu 13 Maret 2024.
Setelah melakukan pembacokan, terduga pelaku bahkan langsung membakar rumah korbannya.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara menjelaskan, terduga pelaku pembacokan adalah Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44).
Terduga pelaku melakukan pembacokan terhadap Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37) dan Wayan Siok (60).
Baca juga: 5 Fakta Pembacokan di Klungkung: Alit Dihujani Sabit 3 Kali di Depan Istri, Jalani Operasi Hari Ini
Sementara korban pembakaran rumah, I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa (43). Antara pelaku dan korban masih kerabat dan tinggal satu rumah di Dusun Anjingan, Desa Getakan.
Sekitar Pukul 17.00 Wita, korban (Wayan Siok) datang dari sawah.
Ia membawa sabit yang diselipkan di pinggangnya.
Saat hendak memasuki rumah, tiba-tiba datang terduga pelaku (Ngakan Made Putra Wedana) merebut sabit dari korban.
Antara pelaku dan korban merupakan tetangga.
"Setelah merebut sabit, tiba-tiba pelaku melakukan pembacokan ke wajah korban sebanyak tiga kali," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung.
Peristiwa itu disaksikan langsung oleh istri korban, Ni Ketut Urip (21) dan berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Ngakan Nyoman Alit Adiputra.
Berusaha menolong, Ngakan Nyoman Alit Adiputra justru mendapat bacokan membabi buta dari terduga pelaku.
Padahal Ngakan Nyoman Alit Adiputra dan terduga pelaku masih kerabat.
Lalu terduga pelaku yang masih membawa senjata tajam, berlari ke rumah Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa dan langsung melakukan pembakaran.
Karena adanya aksi tersebut, warga sekitar berdatangan, akan tetapi tidak berani mendekati rumah yang terbakar, karena pelaku masih memegang sabit.
"Menerima informasi itu, polisi datang ke lokasi kejadian. Pelaku saat itu masih memegang sajam dan melakukan aksi bakar rumah. Polisi memberikan peringatan, sehingga pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri," jelas Suantara.
Kebakaran berhasil dipadamkan oleh armada pemadam kebakaran Klungkung. Sementara korban yang mendapat luka bacokan, dirawat di RSUD Klungkung.
"Kami masih dalami motif dari pelaku melakukan aksi tersebut. Namun pelaku dengan korban yang dibacok (Ngakan Nyoman Alit Adiputra) masih kerabat. Demikian halnya rumah korban yang rumahnya dibakar (Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa) juga masih kerabat dan tinggal dalam satu pekarangan rumah," ungkap Suantara.
Hingga tadi malam, Ngakan Nyoman Alit Adiputra, mengeluhkan nyeri di bahu bagian kanan dan luka di bagian badan.
Serta kepala habis dibacok dan akan dilakukan operasi bedah thorak, Kamis ini. Sekarang masih di UGD kondisi dalam keadaan stabil.
Sedangkan Wayab Siok mengalami luka di bagian telinga bagian kanan dan dahi bagian kiri.
"Pelaku hingga malam ini masih dimintai keterangan, namun masih linglung. Keteranganya masih berubah-ubah. Sedangkan korban belum bisa kami mintai keterangannya sehingga belum bisa memastikan motifnya," ujar Suantara. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.