Berita Klungkung
Berusaha Kabur, Sindikat Pencuri Spesialis AC Beraksi di Klungkung, Kaki Didor Polisi
Sindikat Pencuri Spesialis AC Beraksi di Klungkung, Berusaha Kabur, Kaki Didor Polisi
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Sindikat pencuri outdoor AC ditangkap jajaran Polres Klungkung. Bahkan dua orang pencuri tersebut harus dilumpuhkan dengan peluru timah panas, karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Kedua pencuri yang diringkus yakni Rinto Otman Seubelan asal Dalung, Badung dan Ekoplas Seubelan asal Kupang NTT.
Kaki mereka masih berbalut perban, saat dihadirkan di Polres Klungkung, Jumat (15/3/2024).
Keduanya harus mempertanggujg jawabkan perbuatannya, karena mencuri outdoor AC merk ternama di Kantor pegadaian wilayah Galiran Klungkung.
Keduanya nekat mengondol outdoor AC berukuran cukup besar pada Minggu dini hari, (3/3/2024) lalu.
“Pelaku ini memang spesialis beraksi mencuri AC, di banyak tempat termasuk di Klungkung mereka beraksi menggunakan mobil untuk mengangkut barang curian dan peralatan khusus,” ujar Kapolres Klungkung AKBP Umar, Jumat (15/3/2024).
Polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
Sampai akhirnya kedua tersangka diringkus di luar Bali.
Ketika hendak ditangkap, kedua tersangka berusaha kabur.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Masih Intai Indonesia Hingga 18 Maret 2024, Wilayah Bali Masuk Kategori Waspada
Sehingga polisi harus melumpuhkan keduanya, dengan menembak kali mereka.
Dari pendalaman, kedua pelaku ternyata sindikat, yang biasa mencuri outdoor AC di berbagai wilayah di Bali.
Polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk membongkar sindikat pencurian outdoor AC.
Termasuk berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lainnya di Bali.
"Pelaku sindikat, bahkan ada penadahnya. Kami telah kantongi identitas penadah," jelas Suantara.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.