Sponsored Content

TPP ASN Jembrana Segera Cair, Usulan Pembayaran Disetujui Kemendagri

TPP ASN Jembrana Segera Cair, Usulan Pembayaran Disetujui Kemendagri, Penantian ASN Soal Tunjangan Kinerja

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
TPP ASN Jembrana Segera Cair, Usulan Pembayaran Disetujui Kemendagri 

TRIBUN-BALI.COM - Setelah beberapa tahapan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menyetujui soal pembayaran TPP ASN Pemkab Jembrana sebagai penghargaan atas capaian kinerja serta disiplin dan tanggung jawab pegawai, Jumat 15 Maret 2024.

Dengan persetujuan tersebut, TPP ASN bakal segera ditindaklanjuti dan akan segera cair dalam waktu dekat ini.

TPP ini menjadi hal yang dinanti para pegawai, sebab sejak awal tahun 2024 pegawai belum menerimanya.

Persetujuan tersebut merupakan hasil koordinasi Sekda Jembrana yang dikoordinir khusus oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba untuk datang langsung ke Kemendagri menyelesaikan persoalan belum cairnya TPP Pegawai.

Bahkan Bupati menargetkan TPP itu dicairkan ke rekening pegawai masing-masing selambatnya hari senin depan.

"Astungkara, persetujuan dari Kemendagri sudah turun hari ini (Jumat) sebagai dasar kami mencairkan TPP Pegawai," kata Sekda Jembrana, I Made Budiasa.

Budiasa mengakui, dalam persetujuan pencairan TPP dari pemerintah pusat ini berkat andil Bupati Jembrana.

Selanjutnya, ia langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat hingga akhirnya persetujuan pembayaran TPP akan segera ditindaklanjuti agar TPP bisa segera dicairkan di masing masing OPD.

"Kami sudah tindaklanjuti secara langsung ke Jakarta dengan Kementerian Keuangan sesuai arahan dan perintah Bapak Bupati. Selanjutnya akan diselesaikan di bagian organisasi sekretariat daerah sehingga bulan ini tukin ( TPP) pegawai bisa cair," ujar Budiasa.

Mantan Kepala BKPSDM Jembrana ini menegaskan anggaran untuk TPP bagi ASN Pemkab Jembrana sudah dialokasikan, hanya saja selama ini masih menunggu persetujuan pembayaran dari Kemendagri.

Kabar  ini sekaligus menjadi angin segar bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Pasalnya TPP untuk kinerja bulan Januari dan Februari, biasanya sudah bisa dicairkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Apalagi, TPP tersebut sangat dibutuhkan oleh para ASN utamanya dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari termasuk juga hari raya seperti Galungan, Kuningan dan Nyepi yang berkelanjutan.

"Anggaran kita sudah siap, ini untuk pencairan hanya menunggu persetujuan Kemendagri sebagai dasar penetapan SK Bupati mengenai besaran TPP," imbuhnya.

Lanjut, kata Budiasa, Surat Keputusan Bupati mengenai besaran TPP sudah disiapkan dan perhari ini sudah bisa ditandatangani oleh Bupati Jembrana. Pihaknya pun mengintruksikan kepada semua OPD untuk membuat permohonan pembayaran TPP sesuai dengan hasil kinerja pegawai.

"SK sudah disiapkan. Selanjutnya masing-masing OPD silahkan meng-amprahkan TPP sesuai e-Kinerja. Makin cepat makin baik," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Perpustakaan Setda Jembrana, I Ketut Santiyasa mengatakan untuk tahun 2023 besaran TPP untuk semua jabatan di Pemkab Jembrana telah dinaikan dan di tahun 2024 ini jabatan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan dan sejumlah jabatan lainnya kembali dinaikkan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved