Joged Bumbung Viral

Kisah Joged Bumbung Sinabun Buleleng, Dulu Tersohor Kini Kalah Saing dengan Joged Tak Senonoh

Dikatakan Sinda, dirinya saat ini memiliki tiga penari joged dilengkapi dengan sekaa.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN BALI/NYOMAN MAHAYASA
Ilustrasi - Kisah Joged Bumbung Sinabun Buleleng, Dulu Tersohor Kini Kalah Saing dengan Joged Tak Senonoh 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - JOGED Bumbung dari Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Buleleng, merupakan joged tersohor di Bali.

Sekaa joged dari Desa Sinabun sangat terkenal sejak era 1990-an.

Bahkan sekaa joged di Desa Sinabun bisa dalam sehari pentas dua kali alias total 60 kali dalam sebulan. Mereka pentas hingga ke pelosok-pelosok Pulau Dewata.

Tarif sekali pentas pun tak main-main. Pada zaman itu, mereka bisa dibayar Rp 10 juta untuk di luar Buleleng. Sedang di Buleleng berkisar Rp 4-5 juta.

Baca juga: Penari Joged Tak Senonoh Bisa Kena UU Pornografi, Penyebar Video Masuk Ranah UU ITE

Namun saat ini, kondisinya sudah berubah total. Sekaa joged bumbung di Desa Sinabun tak lagi banyak yang menyewa.

“Panggilan untuk pentas kini sepi,” kata Pelatih Joged Bumbung asal Desa Sinabun, Nyoman Sinda, kepada Tribun Bali, Minggu 17 Maret 2024.

Salah satu penyebab sepinya order Joged Bumbung Sinabun karena kalah bersaing dengan joged jaruh alias porno.

Apalagi para penari joged ini sekarang cukup memakai gamelan di flashdisk sehingga lebih praktis.

"Tentu kalah dengan yang jaruh. Tapi kami tetap sesuai aturan, tidak boleh ada unsur erotisnya," tandasnya.

Menuru Sinda, saat ini rata-rata sekaa joged bumbung di Desa Sinabun hanya pentas tiga sampai empat kali setiap bulan, di beberapa daerah seperti Karangasem, Buleleng, dan Bangli.

Tiap pentas, biasanya pihaknya diberi upah Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta.

Panggilan biasanya datang dari warga yang naur sesangi karena berhasil memiliki anak laki-laki.

Dikatakan Sinda, dirinya saat ini memiliki tiga penari joged dilengkapi dengan sekaa.

Setiap pentas, penari tidak diizinkan melakukan hal-hal yang tidak senonoh termasuk menerima saweran.

"Kami pentas secara wajar, tidak ada kesan jaruh. Penari juga tidak boleh pentas sendiri, harus dengan sekaa untuk mempermudah pengawasan,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini merupakan kesepakatan sekaa dan penari.

Kesepakatan dibuat sekitar empat atau tiga tahun yang lalu setelah diundang rapat oleh Polsek Sawan terkait maraknya joged bumbung jaruh. (rtu)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved