Berita Buleleng

27 Mobil Diduga Hasil Penggelapan Ditemukan di Desa Sidetapa Buleleng

Polres Buleleng menemukan 27 unit mobil yang diduga hasil penggelapan di pekarangan rumah seorang warga berinisial Y, di Banjar Dinas Lakah

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Polisi menemukan 27 unit mobil yang diduga hasil penggelapan di pekarangan rumah milik Y di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polres Buleleng menemukan 27 unit mobil yang diduga hasil penggelapan di pekarangan rumah seorang warga berinisial Y, di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Dari puluhan unit mobil itu, baru dua yang berhasil teridentifikasi kepemilikannya. 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika ditemui Rabu (20/3) mengatakan, Polres Buleleng sebelumnya menerima laporan dari dua orang korban yang mengaku mobilnya yang sebelumnya disewakan kepada seseorang tak kunjung dikembalikan.

Laporan pertama diterima pada akhir Januari lalu dari seorang korban asal Denpasar.

Sementara laporan kedua diterima pada pertengahan Februari kemarin.

Berangkat dari laporan itu, polisi pun melacak keberadaan mobil tersebut dan diketahui berada di wilayah Desa Sidetapa, tepatnya di pekarangan rumah milik Y.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di kediaman milik Y pada awal Maret kemarin.

Di lokasi itu temukan ada sekitar 27 unit mobil berbagai merk yang diduga hasil penggelapan.

Dari puluhan mobil yang ada, baru dua unit yang dapat disita  sesuai dengan laporan yang diterima dari kedua korban di Polres Buleleng.

Baca juga: Kepatuhan Lapor SPT Melebihi Target, KPP Pratama Denpasar Barat Beri Apresiasi

Dari dua mobil yang disita itu, polisi telah mengamankan  seorang pelaku bernama Hendrik.

Sementara satu pelaku lain berinisial Putu D yang merupakan warga asal Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng berhasil melarikan diri.

Putu D kini telah ditetapkan sebagai DPO.

“Hendrik dan Putu D ini mulanya menyewa mobil milik dua korban. Lalu dibawa kabur dan digadaikan kepada Y. Kami masih melacak keberadaan Putu D dengan bantuan IT. Sementara tersangka Hendrik akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan agar dapat disidangkan,” terang AKP Diatmika.

Sementara untuk mobil lain, hingga saat ini belum dapat dilakukan penyitaan lantaran masih diselidiki kepemilikannya.

Untuk itu, AKP Diatmika mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan mobil untuk segera melapor ke polsek terdekat maupun Polda Bali agar dapat dicocokan dengan puluhan mobil yang ditemukan di Desa Sidetapa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved