Berita Buleleng
27 Mobil Diduga Hasil Penggelapan Ditemukan di Desa Sidetapa Buleleng
Polres Buleleng menemukan 27 unit mobil yang diduga hasil penggelapan di pekarangan rumah seorang warga berinisial Y, di Banjar Dinas Lakah
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polres Buleleng menemukan 27 unit mobil yang diduga hasil penggelapan di pekarangan rumah seorang warga berinisial Y, di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Dari puluhan unit mobil itu, baru dua yang berhasil teridentifikasi kepemilikannya.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika ditemui Rabu (20/3) mengatakan, Polres Buleleng sebelumnya menerima laporan dari dua orang korban yang mengaku mobilnya yang sebelumnya disewakan kepada seseorang tak kunjung dikembalikan.
Laporan pertama diterima pada akhir Januari lalu dari seorang korban asal Denpasar.
Sementara laporan kedua diterima pada pertengahan Februari kemarin.
Berangkat dari laporan itu, polisi pun melacak keberadaan mobil tersebut dan diketahui berada di wilayah Desa Sidetapa, tepatnya di pekarangan rumah milik Y.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan di kediaman milik Y pada awal Maret kemarin.
Di lokasi itu temukan ada sekitar 27 unit mobil berbagai merk yang diduga hasil penggelapan.
Dari puluhan mobil yang ada, baru dua unit yang dapat disita sesuai dengan laporan yang diterima dari kedua korban di Polres Buleleng.
Baca juga: Kepatuhan Lapor SPT Melebihi Target, KPP Pratama Denpasar Barat Beri Apresiasi
Dari dua mobil yang disita itu, polisi telah mengamankan seorang pelaku bernama Hendrik.
Sementara satu pelaku lain berinisial Putu D yang merupakan warga asal Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng berhasil melarikan diri.
Putu D kini telah ditetapkan sebagai DPO.
“Hendrik dan Putu D ini mulanya menyewa mobil milik dua korban. Lalu dibawa kabur dan digadaikan kepada Y. Kami masih melacak keberadaan Putu D dengan bantuan IT. Sementara tersangka Hendrik akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan agar dapat disidangkan,” terang AKP Diatmika.
Sementara untuk mobil lain, hingga saat ini belum dapat dilakukan penyitaan lantaran masih diselidiki kepemilikannya.
Untuk itu, AKP Diatmika mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan mobil untuk segera melapor ke polsek terdekat maupun Polda Bali agar dapat dicocokan dengan puluhan mobil yang ditemukan di Desa Sidetapa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.