Berita Buleleng

27 Mobil Diduga Hasil Penggelapan Ditemukan di Desa Sidetapa Buleleng, Polisi Baru Tangkap 1 Pelaku

Polres Buleleng sebelumnya menerima laporan dari dua korban yang mengaku mobilnya yang sebelumnya disewakan kepada seseorang tak kunjung dikembalikan.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Polisi menemukan 27 unit mobil yang diduga hasil penggelapan di pekarangan rumah milik Y di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng - 27 Mobil Diduga Hasil Penggelapan Ditemukan di Desa Sidetapa Buleleng, Polisi Baru Tangkap 1 Pelaku 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polres Buleleng menemukan 27 unit mobil yang diduga hasil penggelapan di pekarangan rumah warga berinisial Y, di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Dari puluhan unit mobil itu, baru dua yang berhasil teridentifikasi kepemilikannya.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Rabu 20 Maret 2024 mengatakan, Polres Buleleng sebelumnya menerima laporan dari dua korban yang mengaku mobilnya yang sebelumnya disewakan kepada seseorang tak kunjung dikembalikan.

Laporan pertama diterima pada akhir Januari dari seorang korban asal Denpasar.

Baca juga: Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Diduga Terlibat Penggelapan Pajak

Sementara laporan kedua diterima pada pertengahan Februari.

Berangkat dari laporan itu, polisi pun melacak keberadaan mobil tersebut dan diketahui berada di wilayah Desa Sidetapa, tepatnya di pekarangan rumah milik Y.

Polisi kemudian menggerebek kediaman Y pada awal Maret.

Di lokasi itu temukan ada sekitar 27 unit mobil berbagai merek yang diduga hasil penggelapan.

Dari puluhan mobil yang ada, baru dua unit yang dapat disita sesuai dengan laporan yang diterima dari kedua korban di Polres Buleleng.

Dari dua mobil yang disita itu, polisi telah mengamankan seorang pelaku bernama Hendrik.

Sementara satu pelaku lain berinisial Putu D yang merupakan warga Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng berhasil melarikan diri.

Putu D kini telah ditetapkan sebagai DPO.

“Hendrik dan Putu D ini mulanya menyewa mobil milik dua korban. Lalu dibawa kabur dan digadaikan kepada Y. Kami masih melacak keberadaan Putu D dengan bantuan IT. Sementara tersangka Hendrik akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan agar dapat disidangkan,” kata AKP Diatmika.

Sementara untuk mobil lain, hingga saat ini belum dapat dilakukan penyitaan lantaran masih diselidiki kepemilikannya.

Untuk itu, AKP Diatmika mengimbau warga yang merasa kehilangan mobil untuk segera melapor ke polsek terdekat maupun Polda Bali agar dapat dicocokkan dengan puluhan mobil yang ditemukan di Desa Sidetapa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved