Pemilu 2024

AMIN Minta Pilpres Ulang, Tanpa Melibatkan Gibran, Gugatan Timnas 01 Setebal Hampir 100 Halaman

Adapun inti utama gugatan yang dilayangkan Timnas AMIN adalah masalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

Tribunnews
Kolase foto Anies Baswedan dan Gibran Rakabuming Raka - AMIN Minta Pilpres Ulang, Tanpa Melibatkan Gibran, Gugatan Timnas 01 Setebal Hampir 100 Halaman 

”Jadi itu diganti siapa saja wakilnya, silakan, mari kita bertarung dengan jujur, dengan adil, dengan bebas,” tuturnya.

THN AMIN optimistis para hakim MK dapat menghasilkan keputusan yang adil dalam memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ini.

"Komposisi hakim [MK] kami optimistis, karena kita melihat bahwa pimpinan yang sekarang ini punya track record yang baik, yang bagus, dan beliau kemarin pada putusan kasus 90 [yang membuat Gibran bisa maju sebagai Cawapres], sudah menunjukkan sikapnya," ujar Ari. (tribun network)

"Darah Segar" di MK

KETUA Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir menyebut, ada harapan sengketa Pemilu di MK berjalan netral. Pasalnya, di jajaran Hakim MK saat ini ada dua hakim baru yang disebutnya sebagai “darah segar” dan memiliki track record yang baik.

”Jadi, Insyaallah kami optimistis dengan [keputusan] hakim-hakim yang ada di Mahkamah Konstitusi," lanjut Ari.

Ia juga berharap para hakim MK dapat melihat fakta-fakta yang dilaporkan oleh THN AMIN dalam gugatan PHPU tersebut.

"Semoga Mahkamah Konstitusi dibukakan hatinya, para hakimnya untuk nanti melihat fakta-fakta ini dengan sejernih-jernihnya," jelasnya.

Ari menyebut PHPU ini akan menjadi tolok ukur bagi MK untuk memperbaiki citra lembaga tersebut. "Banyak sekali terjadi pengkhianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Oleh karena itu kami menyampaikan [gugatan] ini di forum Mahkamah Konstitusi. Ini forum resmi, forum yang legal.

Karena kami masih punya keyakinan dengan para hakim MK, untuk memperbaiki citra MK, demi tegaknya konstitusi kita, demi menjaga demokrasi di negara kita," pungkasnya. (tribun network)

Ganjar Hari Ini atau Besok

CAPRES 03 Ganjar Pranowo memastikan pihaknya akan menggugat hasil rekapitulasi nasional KPU ke MK pada Jumat 22 Maret 2024 atau Sabtu 23 Maret 2024 besok.

Gugatan ke MK itu diharapkan mampu mengungkapkan adanya indikasi kecurangan yang terjadi sejak proses Pemilu 2024 digelar.

"Setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar di Jalan Teuku Umar 9, Jakarta Pusat, Kamis 21 Maret 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved