Berita Denpasar
Viral Pemukulan di Jalan Hasanudin Denpasar, Pelaku Emosi Sejak Pagi Hari Belum Makan
Viral di media sosial terkait keributan antar pengendara sepeda motor di Jalan Hasanudin, Denpasar pada Kamis 21 Maret 2024 sore.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Viral Pemukulan di Jalan Hasanudin Denpasar, Pelaku Emosi Sejak Pagi Hari Belum Makan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Viral di media sosial terkait keributan antar pengendara sepeda motor di Jalan Hasanudin, Denpasar pada Kamis 21 Maret 2024 sore.
Dalam cuplikan video yang beredar, tampak salah satu pengendara sepeda motor turun dari kendaraanya dan menarik helm pengendara motor lainnya.
Informasi yang beredar, pengendara tersebut juga sempat melakukan pemukulan.
Baca juga: Tiga Hari Target Vaksinasi 600 Ekor, Penanganan Rabies di DTIK Festival Denpasar
Pasalnya, pelaku pemukulan yang diketahui berinisial DGAS (26) tersebut mengaku emosi dan sejak pagi belum makan.
“Saat ditanya pelaku mengaku memukul korban karena emosi dan belum makan dari pagi,” sebagaimana keterangan tertulis Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat 22 Maret 2024.
Kondisi diperparah dengan situasi lalu lintas yang dilaluinya untuk pulang, dalam kondisi padat.
Baca juga: Uang Hasil Curi Motor Dipakai Judi Online, Teguh Junaedi Berhasil Diamankan Polsek Denpasar Utara
Sehingga, dia berkendara secara zig-zag sembari berteriak “minggir”.
Celakanya, ucapan pelaku disahuti korban. Hal tersebut yang membuat pelaku melampiaskan amarahnya dengan memukul korban.
“Di samping itu Jalan Hasanudin yang dilalui untuk pulang saat itu sedang macet, sehingga ia berjalan zig-zag dan berteriak 'minggir'.”
Baca juga: Terkait Penutupan TPST Tahura Ngurah Rai Denpasar, Pengelola : Diberi Waktu hingga Awal Mei 2024
“Karena ucapannya itu disahuti korban sehingga memicu kemarahan pelaku dan akhirnya memukul korban,” imbuh AKP Sukadi.
AKP Sukadi menuturkan, usai keributan, korban kemudian melaporkannya ke Polsubsektor Diponegoro, Polsek Denpasar Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian berkoordinasi dengan petugas lain yang kebetulan ada di seputar TKP untuk membawa pelaku.
Baca juga: Uang Hasil Curi Motor Dipakai Judi Online, Teguh Junaedi Berhasil Diamankan Polsek Denpasar Utara
Selanjutnya, petugas Polsubsektor Diponegoro mengubungi Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Zulianto yang kemudian datang bersama Padal dan KaSPKT.
Pawas dikatakan sempat berdialog dengan korban guna membuatkan visum atas luka pada pipi kanannya dan membuat laporan ke Polsek Denpasar Barat.
Baca juga: Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan, Kanwil DJP Bali Buka Layanan Pajak di Mal Living World Denpasar
Namun, lantaran sejumlah pertimbangan, korban disebut tak ingin menempuh jalur hukum dan mengedepankan mediasi.
“Namun karena mempertimbangkan tidak berkeinginan menempuh jalur hukum korban pun meminta untuk dimediasi dan pelaku minta maaf,” ujar AKP Sukadi.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan melalui Kasi Humas Polresta Denpasar menerangkan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Baca juga: Kepatuhan Lapor SPT Melebihi Target, KPP Pratama Denpasar Barat Beri Apresiasi
Hal tersebut diperkuat dengan surat pernyataan tidak akan menuntut apa pun yang dibuat oleh keduanya.
"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai atas keinginan mereka sendiri, dan keduanya kemudian membuat surat pernyataan tidak akan menuntut apapun serta pelaku telah meminta maaf kepada korban menyadari kesalahannya", ucap Kapolsek. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.