Berita Denpasar

Gagah-gagahan Pamer Senpi, AWT Diciduk Polisi, Petugas Telusuri Asal Usul Senpi yang Tak Berizin

Niat gagah-gagahan dengan memamerkan senjata api di akun media sosial Tiktok, pria berinisial AWT (33), asal Sidemen, Karangasem tak berkutik

Istimewa
Kolase: AWT (33) asal Sidemen, Karangasem, Bali, viral setelah aksi pamer senpi kini dibeluk polisi 

Gagah-gagahan Pamer Senpi, AWT Diciduk Polisi, Petugas Telusuri Asal Usul Senpi yang Tak Berizin


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Niat gagah-gagahan dengan memamerkan senjata api di akun media sosial Tiktok, pria berinisial AWT (33), asal Sidemen, Karangasem tak berkutik saat diamankan polisi.

Setelah videonya pamer senjata api viral, anggota Reskrim Polres Karangasem melaksanakan patroli Cyber untuk mencari informasi pemilik akun Tiktok bernama Gus Benong.

Baca juga: Ketahuan Akan Selundupkan Senpi dan Amunisi ke KKB, 2 Warga Maluku Ditangkap di Pelabuhan Ambon


Dalam video yang viral itu, pria bertato dengan bangga pamer memiliki senjata api dan menembakkan Senpi tersebut, pada Kamis (14/3/2024).

Kemudian Tim Resmob Satreskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan pada 19 Maret 2024.

Baca juga: Ajudan Tewas di Rumah Dinas Kapolda Kaltara, Ada Senpi HS-9 di Samping Jenazah, Ini Kronologinya

Bukannya mendapatkan pujian dari warganet, aksinya di akun Tiktok tersebut viral dan menuai banyak pertanyaan serta kecaman dari netizen hingga membuat keresahan di masyarakat lalu terendus kepolisian.


Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan bahwa pelaku yang seorang wiraswasta itu sudah diamankan dan kepemilikan senjata api tersebut tidak berizin.

Baca juga: Budiana Todongkan Senpi Berisi Proyektil Aktif, Masalah Komisi Tanah Berujung Ancaman Hukuman Mati

"Pelaku wiraswasta, saat diinterogasi mengakui memang benar video tersebut dibuat pelaku. Pelaku juga mengkui Senpi miliknya dan tanpa surat izin," jelas Kombes Jansen di Denpasar, Jumat (22/3/2024).


Kombes Jansen menyampaikan, saat ini pelaku beserta barang bukti Senpi lengkap sudah diamankan dan polisi sedang menelusuri asal Senpi tersebut.

"Barang bukti yang diamankan adalah magasin dan peluru, HP dan barang bukti lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Jansen.


"Serta untuk melakukan penelusuran dari mana pelaku mendapatkan Senpi tersebut," sambungnya.


Atas kejadian tersebut, Polda Bali mengimbau kepada masyarakat agar tetap beraktivitas normal dan saling mengingatkan antar keluarga, tetangga, serta teman agar tidak melakukan perbuatan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Jangan sampai hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dan bahkan bisa menggangu situasi Kamtibmas terjadi di lingkungan kita," ujar Kombes Jansen.


"Percayakan proses hukum pelaku kepada pihak Kepolisian dan pasti akan diproses tegas sesuai UU, aturan yang berlaku," pungkas Kombes Jansen. (*)

 

 

Berita lainnya di Senjata Ilegal

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved