Berita Buleleng

Ketut Yudha Nekat Curi Kotak Sesari Demi Bayar Utang, Berawal dari Perjalanan Beli Arak

I Ketut Yudha Sanjaya (23) kini harus berurusan dengan polisi. Pria asal Banjar Dinas Purwa, Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini menjadi

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menggiring tersangka I Ketut Yudha Sanjaya di Polres Buleleng, Senin (25/3/2024). Yudha menjadi pelaku pencurian kotak sesari di Pura Gede Pengastulan. 

Ketut Yudha Nekat Curi Kotak Sesari Demi Bayar Utang, Berawal dari Perjalanan Beli Arak


TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - I Ketut Yudha Sanjaya (23) kini harus berurusan dengan polisi. Pria asal Banjar Dinas Purwa, Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini menjadi pelaku pencurian kotak sesari di Pura Gede Pengastulan.

Uang hasil curian digunakan oleh Yudha untuk membayar utang. 

Baca juga: Kotak Sesari di Pura Gede Desa Pengastulan Diembat Maling

Kapolsek Seririt Kompol Putu Sunarcaya ditemui Senin (5/3/2024) mengatakan, Yudha mencuri kotak sesari berisikan uang sumbangan dari krama di Pura Gede Pengastulan pada Kamis (21/3/2024) dinihari kemarin.

Yudha kala itu tengah kumpul bersama teman-temannya, kemudian disuruh pergi membeli arak.

Dalam perjalanan membeli arak, Yudha melihat situasi Pura Gede Pengastulan dalam keadaan sepi.

Baca juga: Kotak Sesari di Pura Gede Desa Pengastulan Diembat Maling, Kotak dan Sesari Raib Tanpa Bekas

Timbul lah niat pria pengangguran itu untuk mencuri kotak sesari yang terpasang di halaman pura. 

Yudha menggoyang-goyangkan tiang kotak sesari itu dengan tangannya selama 10 menit, hingga patah.

Selanjutnya Yudha mengangkut kotak sesari itu dengan motornya, lalu disembunyikan di kamar rumahnya.

Selanjutnya sekitar pukul 04.00 wita, Yudha membongkar kotak sesari itu dan mengambil uang tunai yang di dalamnya berisikan sebanyak Rp1,7 juta.

Baca juga: Curi Uang Sesari di Pura Besakih, Lima Remaja Diamankan Polsek Rendang Karangasem Bali

Untuk menghilangkan jejak, Yudha kemudian mengubur kotak sesari itu di belakang rumahnya. 

Ditambahkan Kompol Sunarcaya, Yudha berhasil ditangkap pihaknya pada Sabtu (23/3/2024) kemarin berkat informasi dari seseorang yang mencurigainya sebagai pelaku.

"Setelah diinterogasi, pelaku kemudian mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat dikuburnya kotak sesari itu," terang Kompol Sunarcaya. 

Baca juga: Residivis Curi Uang Sesari di Pura Ponjok Batu Buleleng untuk Makan

Kepada polisi, Yudha mengaku sejatinya sudah beberapa kali mencuri uang di kotak sesari Pura Gede Pengastulan sejak Februari lalu.

Namun modus awal yang digunakan yaitu dengan cara mencungkilnya menggunakan lidi atau peniti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved