Pria Pamer Senpi di Karangasem
Pria Pamer Senpi di Karangasem Ternyata Pegawai Kontrak Pemkab Badung, Terancam Putus Kontrak
Agustiana Wikrama Tunggah Wika Atmaja (33) alias Agus Benong yang tersandung kasus Senjata Api (Senpi) di kabupaten Karangasem ternyata pegawai Damkar
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Disinggung apakah dilakukan pemecatan, Suardana mengakui akan melakukan evaluasi sambil menunggu proses hukum.
Terlebih Gus Benong itu pegawai kontrak, sehingga untuk penindakannya dilakukan di internal Damarmat Badung.
“Kita masih mengumpulkan data pendukungnya, salah satunya juga ada indisipliner, dan menunggu keputusan hukum. Kalau memang terbukti, kita putus kontraknya,” jelasnya.
Baca juga: Densus 88 Sita 11 Laras Pendek, lima Laras Panjang! DE Diduga Jual Beli Senpi di Marketplace!
Untuk diketahui, Gus Benong mengakui bahwa dua bulan sebelumnya, dua temannya yakni S dan A datang ke rumahnya, di Banjar Kebung, Desa Telaga Tawang Kecamatan, Sidemen, Kabupaten Karangasem.
Keduanya membawa dua pucuk Senpi dan menawarkan ke Gus Benong.
Dua Senpi yakni jenis FN dan Revolver ditawarkan dengan harga Rp50 juta, dan akan diberikan dengan surat izin.
Apabila tanpa surat izin, seharga Rp15 juta. Dia memilih senjata FN saja yang menggunakan Magazen seharga Rp15 Juta.
Gus Benong diamankan di Karangasem, Kamis 21 Maret 2024, setelah i videonya viral dari akun Tiktok bernama “@GusBenong” pada Kamis 14 maret 2024.
Polres Karangasem amankan barang bukti (BB) di gudang arak miliknya di Sidemen.
Lelaki ini juga ternyata positif mengonsumsi narkoba, hal itu terbukti dari hasil tes urinenya yang positif narkoba.
Adapun BB yang diamankan, sepucuk senjata api laras pendek diduga jenis FN yang berisi tulisan Browning Company Morgan Utah & Montreal P.Q Made IN Belgium dengan Nomor laras dalam 2747, 1 buah magazen, 46 butir peluru, 1 buah tas warna hitam merk quicksilver, 1 buah pusikusi warna hitam, 1 buah pusikusi warna putih, 1 buah pusikusi warna pink, 4 buah kaca liquid, 2 buah pipet dan 1 buah HP merk OPPO warna hitam.
Kasus ini kembali diusut Polda Bali setelah sebelumnya Polda Bali amankan yang bersangkutan dan diserahkan ke Polres Karangasem. Gus Benong juga telah ditahan di rutan Polda Bali untuk pengembangan kasus senpi ini. (*)
Berita lainnya di Senpi Ilegal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.