Pria Pamer Senpi di Karangasem
Pria Pamer Senpi di Karangasem Ternyata Pegawai Kontrak Pemkab Badung, Terancam Putus Kontrak
Agustiana Wikrama Tunggah Wika Atmaja (33) alias Agus Benong yang tersandung kasus Senjata Api (Senpi) di kabupaten Karangasem ternyata pegawai Damkar
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Giri Prasta Sayangkan Pegawai Damkar Badung Tersandung Kasus Senpi, Terancam Putus Kontrak
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Agustiana Wikrama Tunggah Wika Atmaja (33) alias Agus Benong yang tersandung kasus Senjata Api (Senpi) di kabupaten Karangasem ternyata merupakan pegawai Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Badung.
Menyikapi hal itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sangat menyayangkan kejadian itu.
Baca juga: Pria Asal Sidemen Tak Berkutik Diamankan Polisi, Niat Gagah-gagahan Pamer Senpi di Media Sosial
Bahkan Agus Benong juga terancam diberhentikan tidak terhormat alias dipecat sebagai pegawai kontrak di Damkarmat Badung.
Selain tersandung Senpi, Gus Benong juga diduga menggunakan narkoba.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang ditemui Senin 25 Maret 2024 mengatakan terkait kasus senpi pegawai Diskarmat Badung ini sudah ditindaklanjuti.
Baca juga: Ketahuan Akan Selundupkan Senpi dan Amunisi ke KKB, 2 Warga Maluku Ditangkap di Pelabuhan Ambon
Namun pihaknya tidak akan melampaui daripada kewenangan aparat penegak hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
“Itu kan sudah menjadi ranah hukum. jadi kami tidak berani mendahuluinya,” jelas Bupati Giri ditemui usai menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Badung.
Bupati asal Pelaga Petang, Badung itu mengaku selanjutnya tim teknis di lingkungan Pemkab Badung akan melakukan kajian terlebih dahulu, sambil menunggu proses hukum yang berkekuatan tetap atau inkrah.
Baca juga: Terkait Belasan Senpi Milik DE yang Diamankan, Asal-Usul Masih Jadi Misteri, Polisi: Kita Telusuri
Setelah itu baru bisa dilakukan penindakan.
“Kami juga sudah ada laporan dari BKD terhadap hal seperti itu. Kita cari solusi yang terbaik dan keputusan kita tegas, lugas dan tuntas. Nanti tim teknis yang akan menyampaikan,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Damkarmat Badung I Nyoman Suardana tak menampik bahwa Gus Benong itu merupakan pegawai non ASN di Damkarmat Badung.
Dia bekerja sebagai pegawai kontrak di tahun 2018 silam lalu.
Baca juga: Ketahuan Akan Selundupkan Senpi dan Amunisi ke KKB, 2 Warga Maluku Ditangkap di Pelabuhan Ambon
“Ya, memang benar yang bersangkutan (Gus Benong) pegawai non ASN atau kontrak di Damkarmat Badung. Yang bersangkutan tugas di wilayah Badung selatan,” jelas Suardana.
Disinggung apakah dilakukan pemecatan, Suardana mengakui akan melakukan evaluasi sambil menunggu proses hukum.
Terlebih Gus Benong itu pegawai kontrak, sehingga untuk penindakannya dilakukan di internal Damarmat Badung.
“Kita masih mengumpulkan data pendukungnya, salah satunya juga ada indisipliner, dan menunggu keputusan hukum. Kalau memang terbukti, kita putus kontraknya,” jelasnya.
Baca juga: Densus 88 Sita 11 Laras Pendek, lima Laras Panjang! DE Diduga Jual Beli Senpi di Marketplace!
Untuk diketahui, Gus Benong mengakui bahwa dua bulan sebelumnya, dua temannya yakni S dan A datang ke rumahnya, di Banjar Kebung, Desa Telaga Tawang Kecamatan, Sidemen, Kabupaten Karangasem.
Keduanya membawa dua pucuk Senpi dan menawarkan ke Gus Benong.
Dua Senpi yakni jenis FN dan Revolver ditawarkan dengan harga Rp50 juta, dan akan diberikan dengan surat izin.
Apabila tanpa surat izin, seharga Rp15 juta. Dia memilih senjata FN saja yang menggunakan Magazen seharga Rp15 Juta.
Gus Benong diamankan di Karangasem, Kamis 21 Maret 2024, setelah i videonya viral dari akun Tiktok bernama “@GusBenong” pada Kamis 14 maret 2024.
Polres Karangasem amankan barang bukti (BB) di gudang arak miliknya di Sidemen.
Lelaki ini juga ternyata positif mengonsumsi narkoba, hal itu terbukti dari hasil tes urinenya yang positif narkoba.
Adapun BB yang diamankan, sepucuk senjata api laras pendek diduga jenis FN yang berisi tulisan Browning Company Morgan Utah & Montreal P.Q Made IN Belgium dengan Nomor laras dalam 2747, 1 buah magazen, 46 butir peluru, 1 buah tas warna hitam merk quicksilver, 1 buah pusikusi warna hitam, 1 buah pusikusi warna putih, 1 buah pusikusi warna pink, 4 buah kaca liquid, 2 buah pipet dan 1 buah HP merk OPPO warna hitam.
Kasus ini kembali diusut Polda Bali setelah sebelumnya Polda Bali amankan yang bersangkutan dan diserahkan ke Polres Karangasem. Gus Benong juga telah ditahan di rutan Polda Bali untuk pengembangan kasus senpi ini. (*)
Berita lainnya di Senpi Ilegal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.