Berita Buleleng

4 Akun Sosial Media Dilaporkan ke Polres Buleleng, Diduga Sebar Ujaran Kebencian Soal Desa Sidetapa

Empat Akun Sosial Media Dilaporkan ke Polres Buleleng, Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap Desa Sidetapa

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ratu Ayu Astri Desiani
Perbekel Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng I Made Sutama (tengah baju biru) melaporkan empat akun sosial media yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Desa Sidetapa, Selasa (26/3) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Perbekel Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng I Made Sutama melaporkan empat akun sosial media yang diduga menyebarkan kebencian terhadap desanya. Laporan dilayangkan ke Polres Buleleng, Selasa (26/3).

Dari pantauan di lokasi, Sutama melapor dengan didampingi sejumlah warga Desa Sidetapa. Kedatangannya itu diterima langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Kepad Tribun Bali, Sutama menyebut ada beberapa netizen yang memberikan komentar ujaran kebencian terhadap Desa Sidetapa.

Komentar itu berkaitan dengan kasus ditemukannya 27 mobil yang diduga hasil penggelapan di pekarangan rumah oknum warga desa setempat. 

"Katanya kalau tidak maling tidak makan, ada juga yang bilang desa saya mau dimutilasi dan diaben massal. Ada juga yang bilang Perbekel, Kelian Adat dan Kepala Dusun dapat setoran dari orang-orang yang berbuat jahat di desa kami. Padahal kami tidak seperti itu. Kami murni mengabdi untuk memajukan desa. Jangankan waktu dan tenaga, nyawa pun akan saya gratiskan untuk memajukan desa," tegas Sutama. 

Komentar ujaran kebencian itu lantas membuat masyarakat Desa Sidetapa geram.

Bahkan beberapa hari lalu kata Sutama sempat terjadi gejolak di desanya.

Dimana sekitar 1.000 orang sempat berkumpul di sekitar Pura Desa Sidetapa dan menuntut agar pemilik empat akun sosial media itu segera dilaporkan ke polisi. 

"Kami bukan membela masyarakat yang melanggar hukum. Kalau memang ada hal gadai-menggadai atau penggelapan, kami dari tokoh masyarakat Desa Sidetapa sama sekali tidak ada pembelaan. Yang kami bela karena desa kami dihujat. Itu sangat menyakitkan perasaan masyarakat Sidetapa. Kami membela nama desa, bukan membela masyarakat yang salah," tegasnya. 

Baca juga: UPDATE Kebakaran di Bekas Blok Lapas Kerobokan Bali, Damkar Badung Sampai Turunkan 5 Unit BW

Sutama tidak memungkiri, ada beberapa pemilik akun sosial media yang telah menyampaikan permohonan maaf.

Namun permohonan maaf itu tidak dapat diterima oleh masyarakat.

Ia pun berharap polisi dapat menindak tegas para pemilik akun yang telah melakukan ujaran kebencian tersebut.

Pihaknya bahkan telah menyerahkan bukti tangkapan layar ujaran kebencian yang ditulis oleh empat oknum tersebut di sosial media.

"Tidak ada kata ampun. Kami laporkan empat orang. Kalau terbukti ada pelanggaran pidana, kami mohon ditindak tegas oleh Kapolres dan jajaran," terangnya. 

Sementara Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan  dugaan ujaran kebencian tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved