Berita Buleleng
4 Akun Sosial Media Dilaporkan ke Polres Buleleng, Diduga Sebar Ujaran Kebencian Soal Desa Sidetapa
Empat Akun Sosial Media Dilaporkan ke Polres Buleleng, Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap Desa Sidetapa
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ia berjanji akan bersikap objektif, prosedural dan profesional dalam menangani masalah tersebut.
Sementara disinggung terkait perkembangan kasus temuan puluhan mobil yang diduga hasil gadaian, AKBP Widwan menyebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya tengah mengecek nomor rangka dan nomor mesin dari puluhan mobil tersebut.
Baca juga: Baru Bangun Tidur, Mahesa Temukan Motornya Telah Raib, Pintu Rumah Diikat Timing Belt
Mengingat dari hasil identifikasi ada beberapa plat mobil yang tidak sesuai alias palsu.
Sementara Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menyebut, hingga saat ini pihaknya sudah menerima empat laporan dari korban. Dari empat laporan itu, baru dua unit mobil yang disita. Sementara dua laporan yang lain masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
AKP Diatmika menyebut, dari dua unit mobil yang sudah disita, baru satu orang yang berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni bernama Hendrik.
Sementara satu orang lain berinisial Putu D saat ini masih buron.
AKP Diatmika berharap bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil, untuk segera melapor ke Polres Buleleng sehingga datanya dapat dicocokan dengan 27 mobil yang ditemukan di rumah oknum warga Desa Sidetapa tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polres Buleleng menemukan 27 unit mobil yang diduga hasil penggelapan di pekarangan rumah seorang warga berinisial Y, di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Dari puluhan unit mobil itu, baru dua yang berhasil teridentifikasi kepemilikannya.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika ditemui Rabu (20/3) mengatakan, Polres Buleleng sebelumnya menerima laporan dari dua orang korban yang mengaku mobilnya yang sebelumnya disewakan kepada seseorang tak kunjung dikembalikan.
Laporan pertama diterima pada akhir Januari lalu dari seorang korban asal Denpasar.
Sementara laporan kedua diterima pada pertengahan Februari kemarin.
Berangkat dari laporan itu, polisi pun melacak keberadaan mobil tersebut dan diketahui berada di wilayah Desa Sidetapa, tepatnya di pekarangan rumah milik Y.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan di kediaman milik Y pada awal Maret kemarin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.