Pria Pamer Senpi di Karangasem

Humas Polda Bali Minta Tanya Kodam Soal Asal-usul Pistol Gus Benong, Kapendam: Tak Ada Keterlibatan

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana SE MM menegaskan tidak ada keterlibatan Kodam IX/Udayana ihwal asal usul senjata api

Kompas.com
Ilustrasi - Humas Polda Bali Minta Tanya Kodam Soal Asal-usul Pistol Gus Benong, Kapendam: Tak Ada Keterlibatan 

Humas Polda Bali Minta Tanya Kodam Soal Asal-usul Pistol Gus Benong, Kapendam: Tak Ada Keterlibatan


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana SE MM menegaskan tidak ada keterlibatan Kodam IX/Udayana ihwal asal usul senjata api milik petugas pemadam kebakaran berinisial AWT alias Gus Benong yang viral di media sosial.

Dari penangkapan Gus Benong kemudian dilakukan pemeriksaan dan muncul dugaan senjata api laras pendek yang dikuasai Gus Benong jenis FN merupakan milik TNI.

Baca juga: Giri Prasta Sayangkan Pegawai Damkar Badung Tersandung Kasus Senpi, Terancam Putus Kontrak

Senjata api yang diduga jenis FN telah diamankan polisi sebagai barang bukti beserta 1 buah magasin dan 46 butir peluru.

Karena saat dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengarahkan untuk mengonfirmasi kepada Kapendam IX/Udayana terkait asal-usul senjata api tersebut.

Saat dikonfirmasi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Kapendam IX/Udayana sudah melakukan monitor bersama Asintel IX/Udayana dan mengecek seluruh peralatan persenjataan milik Kodam IX/Udayana tidak ada yang hilang atau keluar dari gudang.

Baca juga: Pria Pamer Senpi di Karangasem Ternyata Pegawai Kontrak Pemkab Badung, Terancam Putus Kontrak

Hasil pengecekan juga bahwa tidak didapati anggota-anggota di satuan yang menjual keluar.

Ia menegaskan tidak ada unsur keterlibatan TNI dalam hal ini jajaran Kodam IX/Udayana mengenai asal usul senjata tersebut.

"Sudah saya monitor. Setelah kami cek tidak ada yang hilang atau keluar dari gudang. Asintel juga sudah mengecek, semua aman."

"Kepala Peralatan Kodam yang bidangi senjata juga sudah mengecek. Tidak ada permasalahan," kata Kapendam IX/Udayana.

Baca juga: Niat Gagah-gagahan Pamer Senpi, Pria Ini Malah Keciduk Polisi, Ini Imbauan Polda Bali

"Dari anggota juga tidak ada yang menjual. Jadi kami pastikan tidak ada keterlibatan unsur TNI dalam hal ini Kodam IX/Udayana."

"TNI itu kan banyak. Ada di mana-mana. Karena kewenangan saya Kodam IX/Udayana, jajaran di sini saya pastikan tidak ada keterlibatan," tegas Kolonel Inf Agung.

Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, penggunaan senjata api secara ilegal ancaman sanksi pidana bagi pelanggar ketentuan pasal tersebut sangatlah berat yaitu: pidana mati dan pidana penjara seumur hidup.

Baca juga: Senpi Pelaku Penembakan WNA Turki di Mengwi Ditemukan, Dibuang Dekat Pura Dalem Tumbak Bayuh

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Gus Benong, kini mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polda Bali setelah diamankan jajaran Polres Karangasem.

"Sudah diamankan di Rutan Polda Bali," ujar Jansen, Senin (25/3.2024).

Dari hasil interogasi polisi, dikabarkan pistol tersebut dibeli melalui anggota sebuah ormas, pistol yang diduga berjenis FN itu dibeli seharga Rp15 juta tanpa surat izin.

Gus Benong diamankan jajaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem di rumahnya Banjar Dinas Kebung, Telaga Tawang, Sidemen, Karangasem pekan lalu kemudian dilimpahkan ke Polda Bali.

Ia diamankan tak lama setelah mengunggah postingan yang menunjukkan dirinya memiliki pistol, pada Kamis 14 Maret 2024.

Postingan itu menuai banyak kecaman masyarakat hingga terendus kepolisian dan akhirnya Gus Benong diamankan beserta barang bukti.

Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, niat gagah-gagahan dengan memamerkan senjata api di akun media sosial Tiktok, pria berinisial AWT (33), asal Sidemen, Karangasem tak berkutik diamankan polisi.

Setelah videonya pamer senjata api viral, anggota Reskrim Polres Karangasem melaksanakan patroli siber untuk mencari informasi pemilik akun media sosial bernama Gus Benong.

Dalam video yang viral itu, pria bertato itu dengan bangga pamer memiliki senjata api dan menembakkan senpi tersebut, Kamis (14/3), kemudian Tim Resmob Satreskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan pada 19 Maret 2024.

Bukannya mendapatkan pujian dari warganet, aksinya di akun Tiktok tersebut viral dan justru menuai banyak pertanyaan dan kecaman dari netizen hingga membuat keresahan di masyarakat dan terendus kepolisian.

Kabid Humas Polda Bali mengakui pelaku yang berprofesi sebagai petugas Damkar itu sudah diamankan dan kepemilikan senjata api tersebut tidak berizin.

"Saat diinterogasi mengakui memang benar video tersebut dibuat pelaku, pelaku juga mengakui senpi milik pelaku dan tanpa surat izin," jelas Kombes Pol Jansen, di Denpasar, Jumat (22/3).

Kabid Humas Polda Bali menyampaikan, saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti Senpi lengkap sudah diamankan dan polisi sedang menelusuri asal Senpi milik pelaku tersebut.

"Barang bukti yang diamankan adalah magasin dan peluru, HP dan barang bukti lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut. Serta untuk melakukan penelusuran dari mana pelaku mendapatkan Senpi tersebut," ujar Jansen.

Atas kejadian tersebut, Polda Bali mengimbau masyarakat agar tetap beraktivitas normal dan saling mengingatkan antarkeluarga, tetangga, serta teman agar tidak melakukan perbuatan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Jangan sampai hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dan bahkan bisa mengganggu situasi Kamtibmas terjadi di lingkungan kita."

"Percayakan proses hukum pelaku kepada pihak Kepolisian dan pasti akan diproses tegas sesuai UU/aturan yang berlaku," ujar Kombes Pol Jansen. 

Giri Prasta: Terancam Putus Kontrak

AWT(33) alias Gus Benong yang tersandung kasus senjata api (Senpi) di Kabupaten Karangasem ternyata merupakan pegawai Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Badung.

Menyikapi hal itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sangat menyayangkan kejadian itu. Gus Benong terancam diberhentikan tidak terhormat alias dipecat sebagai pegawai kontrak di Damkarmat Badung. Selain tersandung Senpi, Gus Benong juga diduga menggunakan narkoba.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, terkait kasus senpi pegawai Diskarmat Badung ini sudah ditindaklanjuti. Hanya saja pihaknya tidak akan melampaui kewenangan aparat penegak hukum yang dilakukan oleh kepolisian. “Itu kan sudah menjadi ranah hukum. Jadi kami tidak berani mendahuluinya,” jelas Bupati Giri ditemui seusai menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Badung, Senin (25/3).

Bupati asal Pelaga Petang, Badung itu mengaku selanjutnya tim teknis di lingkungan Pemkab Badung akan melakukan kajian terlebih dahulu, sambil menunggu proses hukum yang berkekuatan tetap atau inkrah. Setelah itu baru bisa dilakukan penindakan.

“Kami juga sudah ada laporan dari BKD terhadap hal seperti itu. Kita cari solusi yang terbaik dan keputusan kita tegas, lugas dan tuntas. Nanti tim teknis yang akan menyampaikan,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Damkarmat Badung I Nyoman Suardana tak menampik bahwa Gus Benong itu merupakan pegawai non ASN di Damkarmat Badung. Dia bekerja sebagai pegawai kontrak sejak 2018.

“Ya, memang benar yang bersangkutan (Gus Benong) pegawai non ASN atau kontrak di Damkarmat Badung. Yang bersangkutan tugas di wilayah Badung selatan,” jelas Suardana.

Disinggung apakah dilakukan pemecatan, Suardana mengakui akan melakukan evaluasi sambil menunggu proses hukum.

Terlebih Gus Benong itu pegawai kontrak sehingga untuk penindakannya dilakukan di internal Damarmat Badung.

“Kita masih mengumpulkan data pendukungnya, salah satunya juga ada indisipliner, dan menunggu keputusan hukum. Kalau memang terbukti kita putus kontraknya,” jelasnya.

Untuk diketahui, Gus Benong mengakui dua bulan sebelumnya S dan Mas A datang ke rumahnya di Banjar Kebung, Desa Telaga Tawang Kecamatan, Sidemen, Kabupaten Karangasem. Keduanya membawa dua pucuk senpi dan menawarkan ke Gus Benong.

Dua senpi yakni jenis FN dan Revolver ditawarkan dengan harga Rp 50 juta, dan akan diberikan dengan surat izin. Apabila tanpa surat izin, Rp15 juta.

Dia memilih senjata FN saja yang menggunakan magazin Rp 15 juta. Gus Benong diamankan di Karangasem, Kamis (21/3), setelah i videonya viral dari akun Tiktok bernama “@GusBenong” pada Kamis (14/3). Polres Karangasem amankan barang bukti (BB) di gudang arak miliknya di Sidemen. Lelaki ini juga ternyata positif mengonsumsi narkoba. Hal itu terbukti dari hasil tes urinenya yang positif narkoba.

Barang bukti yang diamankan, sepucuk senjata api laras pendek diduga jenis FN yang berisi tulisan Browning Company Morgan Utah & Montreal P.Q Made IN Belgium dengan nomor laras dalam 2747, 1 buah magazin, 46 butir peluru, 1 buah tas warna hitam merk quicksilver, 1 buah pusikusi warna hitam, 1 buah pusikusi warna putih, 1 buah pusikusi warna pink, 4 buah kaca liquid, 2 buah pipet dan 1 buah HP merk OPPO warna hitam. Kasus ini kembali diusut Polda Bali setelah sebelumnya Polda Bali amankan yang bersangkutan dan diserahkan ke Polres Karangasem. Gus Benong juga telah ditahan di rutan Polda Bali untuk pengembangan kasus senpi ini. (gus)

 

 

Berita lainnya di Senpi Ilegal

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved