Berita Jembrana

Angkut Wisatawan Tanpa Izin Trayek, Banyak Travel Bodong Terjaring Razia di Gilimanuk Bali

Petugas mendapati belasan travel yang beroperasi tanpa izin alias bodong. Ganjarannya adalah tilang.

Istimewa
Suasana saat tim gabungan dari BPTD Bali, kepolisian, POM hingga Dishub Provinsi dan Kabupaten melakukan operasi di kawasan terminal Gilimanuk, Jembrana, Senin 25 Maret 2024 malam. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Tim gabungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Polri dan TNI menggelar razia kendaraan serangkaian Angkutan Lebaran 2024 di wilayah Gilimanuk, Jembrana, Bali.

Kegiatan yang difokuskan menyasar angkutan jemput antar provinsi (AJAP) ini sebagai upaya untuk menertibkan unit travel ilegal.

Petugas mendapati belasan travel yang beroperasi tanpa izin alias bodong. Ganjarannya adalah tilang.

"Selama pelaksanaan, ada 19 kendaraan yang kami tindak dengan tilang," kata Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Sungai, Danau Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini, Selasa 26 Maret 2024.

Baca juga: Sebanyak 95 Persen Kendaraan Pribadi Mendominasi di Bali Dibandingkan Bus Atau Travel

Ia menjelaskan, sebagian besar pelanggaran yang mendominasi yakni terkait perizinan yang tidak dimiliki oleh kendaraan.

Seperti kartu pengawasan (izin trayek) yang seharusnya dipegang oleh mereka.

Kata dia, semestinya seluruh AJAP yang beroperasi di lalu lintas Jawa-Bali mengantongi izin trayek.

Namun ternyata, di lapangan mereka menggunakan mobil pribadi atau pelat hitam.

"Jadi ini sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan penumpangnya. Ketika kendaraan tidak memiliki izin trayek ini, praktis para penumpangnya juga tidak dijamin asuransi," tegasnya.

Kepada semua kendaraan AJAP yang hendak masuk maupun keluar Bali agar melengkapi diri dengan keseluruhan dokumen.

"Dokumen tersebut sangat berpengaruh ke keselamatan penumpangnya,'' jelasnya.

"Karena jika tidak dilengkapi, masyarakat yang menggunakan jasa angkutan ini dan terlibat masalah lalu lintas tidak mendapat jaminan seperti asuransi," sambung dia. (mpa)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved