Berita Jembrana
Belasan Travel Bodong Terjaring Razia di Gilimanuk, Banyak Gunakan Mobil Pribadi
Tim gabungan dari BPTD, Polri dan TNI menggelar razia kendaraan serangkaian Angkutan Lebaran 2024 di wilayah Gilimanuk, Jembrana
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Belasan Travel Bodong Terjaring Razia di Gilimanuk, Banyak Gunakan Mobil Pribadi
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Tim gabungan dari BPTD, Polri dan TNI menggelar razia kendaraan serangkaian Angkutan Lebaran 2024 di wilayah Gilimanuk, Jembrana, Senin 25 Maret 2024 malam.
Kegiatan yang difokuskan menyasar angkutan jemput antar provinsi (AJAP) ini sebagai upaya untuk menertibkan mereka yang belum resmi atau belum berizin.
Terbukti, ada belasan kendaraan "travel bodong" yang masih berkeliaran tanpa izin.
Baca juga: Cegah Kemacetan Parah Saat Libur Lebaran, Wisdom Diimbau Gunakan Kendaraan yang Ada di Bali
Mereka lantas ditindak tegas dengan tilang.
"Selama pelaksanaan, ada 19 kendaraan yang kita tindak tegas dengan tilang," kata Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Sungai, Danau Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini Senin 25 Maret 2024 malam.
Dia menjelaskan, penertiban serangkaian Angkutan Lebaran 2024 ini bertujuan untuk menertibkan bagi AJAP yang belum memiliki izin resmi.
Baca juga: Libur Lebaran Okupansi di Bali Diprediksi Naik 80 Persen, Gipi Bali: Biasanya Booking Last Minute
Sebagian besar, pelanggaran yang mendominasi terkait perizinan yang tidak dimiliki oleh kendaraan.
Seperti kartu pengawasan (izin trayek) yang seharusnya dipegang oleh mereka.
Dia melanjutkan, semestinya seluruh AJAP yang beroperasi di lalulintas Jawa-Bali ini mengantongi izin trayek.
Baca juga: Industri Pariwisata Bali Optimis Kunjungan Wisnus Meningkat Saat Libur Lebaran
Namun ternyata, di lapangan mereka menggunakan mobil pribadi atau plat hitam. Sehingga tindakan hukumnya dengan tilang.
"Jadi ini sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan penumpangnya. Ketika kendaraan tak memiliki izin trayek ini, praktis para penumpangnya juga tidak dijamin asuransi," tegasnya.
Dia menegaskan, kepada semua kendaraan AJAP yang hendak masuk maupun keluar Bali agar melengkapi diri dengan keseluruhan dokumen yang ditentukan.
Baca juga: Produksi Mukena Naik 400 Persen Jelang Lebaran di Bali
Tujuannya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para penumpang yang hendak masuk ke Bali maupun keluar Bali.
"Dokumen tersebut sangat berpengaruh ke keselamatan penumpangnya. Karena jika tidak dilengkapi, masyarakat yang menggunakan jasa angkutan ini dan terlibat masalah lalulintas tidak mendapat jaminan seperti asuransi," tegasnya lagi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.