Pemilu 2024

Nama Caleg Gianyar Belum Bisa Diumumkan, KPU Tunggu Putusan MK

KPU Gianyar menyebut tidak ada gugatan terkait Pileg di Gianyar. Gugatan hanya terjadi pada Pilpres

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura - Ini Alasan Pemungutan Suara Ulang Di TPS 14 Desa Pering Gianyar, Ada Pelanggaran 

 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pengumuman nama calon legislatif (Caleg) yang lolos di DPRD Gianyar, Bali masih belum bisa dipastikan jadwalnya.

Hal tersebut dikarenakan sampai saat ini, KPU Gianyar masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU Gianyar menyebut tidak ada gugatan terkait Pileg di Gianyar. Gugatan hanya terjadi pada Pilpres. Diajukan oleh parpol tingkat  provinsi, dan gugatan tersebut disampaikan ke tingkat provinsi.

Baca juga: BREAKING NEWS: WNA Amerika Culik Anak Ketut Artha, Diancam Pakai Pisau, Penyelamatan Dramatis

Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, Rabu 27 Maret 2024 mengatakan, sejauh ini, partai politik di Kabupaten Gianyar, tidak ada yang keberatan terhadap hasil Pemilu yang telah diumumkan pihaknya.

Baik itu, pemilihan Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Bali dan DPRD Gianyar. "Sebelumnya yang kami umumkan adalah perolehan suara di setiap tingkatan Pemilu, dan semua parpol menerima perolehan suara tersebut," ujar Mura.

Saat ini, pihaknya hanya tinggal mengumumkan nama caleg yang lolos. Dan, hal tersebut masih menunggu apakah ada caleg atau parpol yang mengajukan gugatan ke MK. 

Bengis, 7 Pemuda Desa Kaba-kaba Tabanan Habisi Rian dengan Tangan Kosong, Diawali Putu Kusuma

"Untuk Pileg sendiri, di KPU Gianyar tidak ada yang mengajukan gugatan. Sedangkan untuk Pilpres diajukan oleh parpol di tingkat provinsi," ungkapnya.

Mura mengatakan, sebelum pihaknya mengumumkan nama-nama caleg yang lolos. KPU Gianyar terlebih dahulu akan mengundang parpol peserta pemilu. 

"Sebelum pengumuman nama caleg terpilih, kita undang semua parpol dan pembagian caleg sesuai perolehan suara," jelasnya.

Disinggung terkait prediksi nama-namanya caleg lolos yang telah tersebar di media, termasuk Tribun Bali, Mura tidak membantah prediksi tersebut. "Hanya nanti saat pengesahan nama caleg, disaksikan dan disahkan saat Pleno penetapan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved