Pelantikan Ambara Putra Jadi DPD RI

Dilantik Jadi Anggota DPD RI, Ngurah Ambara Upayakan Peningkatan Tax Ratio, Harap Ada Bagi Hasil

Gede Ngurah Ambara Putra membeberkan gagasannya terkait masa depan Bali di tangannya yang kini menjabat sebagai Anggota DPD RI itu.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ist/Tribunnews
Suasana pengambilan sumpah/janji Gede Ngurah Ambara Putra sebagai Anggota Pergantian Antarwaktu (PAW) DPD RI untuk menggantikan Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna. 

Dilantik Jadi Anggota DPD RI, Ngurah Ambara Putra Upayakan Peningkatan Tax Ratio untuk Pelestarian Budaya Bali

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gede Ngurah Ambara Putra membeberkan gagasannya terkait masa depan Bali di tangannya yang kini menjabat sebagai Anggota DPD RI itu.

Ngurah Ambara memandang, perlu adanya peningkatan tax ratio di Bali.

Sebab, Bali menjadi penyumbang devisa terbesar di Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, besarannya dikatakan mencapai 50 persen dari sektor pariwisata.

Sehingga, dia berharap ada semacam dana bagi hasil atau desentralisasi fiskal yang lebih menguntungkan antara Bali dengan pusat.

“Penting juga meningkatkan tax ratio di Bali. Bali sebagai 50 persen penghasil devisa untuk Indonesia dari pariwisata,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Kamis 28 Maret 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS : Ngurah Ambara Putra Dilantik Jadi Anggota DPD RI Gantikan Posisi Arya Wedakarna

Selain itu, alasan peningkatan tax ratio bagi Bali lantaran nilai produk domestik bruto yang tinggi.

Nilainya, kata Ambara, mencapai Rp270 triliun.

Bila tax rationya ditingkatkan 1 persen, maka Bali bisa mendapat Rp2,7 triliun yang nantinya digunakan untuk pelestarian budaya.

Baca juga: Ngurah Ambara Putra Gantikan Posisi Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD RI Perwakilan Bali

“Kalau dari fiskal, produk domestik bruto Bali sudah tinggi. Kita minta meningkatkan tax ratio di Bali.”

“Karena produk domestik bruto Bali kalau tidak salah sudah di atas 270 triliun. Kalau bisa naik 1 persen, kan 2,7 triliun untuk pelestarian budaya,” jelasnya.

Baca juga: Gugat Putusan BK DPD RI di PTUN Jakarta, Arya Wedakarna Segera Jalani Sidang

Belum lagi bila skenarionya bisa meningkat 2 persen, maka Bali akan mendapat dana lebih dari 5 triliun.

Bila di Bali terdapat 5.000 banjar, kata dia, maka setiap banjar akan mendapat Rp 1 miliar. Dengan harapan, penguatan dan kemandirian banjar dalam kaitan pelestarian budaya.

“Banjar saja ada 5.000. Hampir 1 banjar 1 miliar (rupiah). Paling tidak lebih mandiri lah.”

Baca juga: Ngurah Ambara Putra Gantikan Posisi Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD RI Perwakilan Bali

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved