Berita Klungkung
Jam Layanan Bertambah, Beban Listrik MPP Diperkirkan Meningkat
Penambahan jam kerja ASN (aparatur sipil negara) berdampak terhadap penambahan jam layanan di MPP (mall pelayanan publik) di Kabupaten Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Penambahan jam kerja ASN (aparatur sipil negara) berdampak terhadap penambahan jam layanan di MPP (mall pelayanan publik) di Kabupaten Klungkung.
Diperkirakan hal ini juga akan berimbas terhadap beban listrik di MPP.
Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur penambahan jam kerja para PNS di Kabupaten Klungkung.
Ketentuan dari pemerintah pusat ini, membuat pelayanan publik akan berlangsung sampai sore hari.
Dalan surat edaran itu, para PNS di Klungkung dari hari Senin-Kamis masuk kerja Pukul 07.30 Wita sampai Pukul 16.30 Wita.
Sementara saat hari Jumat, PNS masuk kerja pukul 07.30 Wita dan pulang kerja 14.30 Wita.
Sementara selama bulan Ramadhan, jam kerja PNS hari Senin-Kamis masuk kerja Pukul 07.30 Wita sampai Pukul 15.30 Wita.
Sementara Jumat, PNS masuk kerja pukul 07.30 Wita dan pulang kerja 13.30 Wita.
"Dengan penambahan jam kerja ASN, tentu pelayanan terhadap masyarakat juga sampai sore. Jadi kami harapkan pelayanan ke masyarakat akan lebih maksimal," ungkap Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika.
Baca juga: Polda Bali Sidak Kecurangan SPBU, Siap Tindak Tegas Oknum Nakal
Baca juga: Penerimaan Pajak Februari Sebesar Rp 2,24 Triliun, Naik 15,53 Persen dari Target
Misalnya pelayanan di MPP (mall pelayajan publik) yang biasanya melayani masyarakat sampai maksimal pukul 15.30 Wita, dengan ketentuan baru tersebut MPP akan melayani masyarakat sampai Pukul 16.30 Wita.
Hal ini juga berimbas kepada beban listrik di MPP yang juga bertambah.
Saat ini saja, rata-rata beban listrik MPP berkisar Rp15 juta setiap bulannya.
"Secara logika pasti ada (penambahan beban listrik). Tapi MPP kan baru. Setelah idul fitri jam kerja yang baru, nanti baru kami bisa cek pembayaran rekeningnya," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung I Made Sudiarkajaya, Kamis (29/3/2024).
Sehingga nantinya apakah akan ada koreksi anggaran atau tidak terkait beban listrik di MPP.
Untuk saat ini, di MPP Klungkung terdapat 21 unit layanan.
Diantaranya perizinan, pencatatan sipil, pajak daerah, data centre infokom, verifilasi pelalu usaha, layanan JKN-KIS, pusat informasi wisata, perbankan, hingga layanan SKCK.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.