Berita Buleleng

Kasus Desa Sidetapa Berlanjut, Polres Buleleng Beri Sinyal Bakal Panggil 4 Pemilik Akun Medsos

Kasus Desa Sidetapa Berlanjut, Polres Buleleng Beri Sinyal Bakal Panggil 4 Pemilik Akun Medsos

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
Ratu Ayu Astri Desiani
Perbekel Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng I Made Sutama (tengah baju biru) melaporkan empat akun sosial media yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Desa Sidetapa, Selasa (26/3) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Laporan terhadap empat akun sosial media (sosmed) yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng masih terus bergulir.

Kini Sat Reskrim Polres Buleleng akan meminta bantuan Tim Cyber Crime Polda Bali untuk melacak para pemilik akun. 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Rabu (27/3) mengatakan, laporan dari Perbekel Desa Sidetapa telah diterima pihaknya.

Baca juga: Viral! Video Kejar-kejaran WNA Rusia dan Pegawai Tol Bali Mandara, Nekat Terobos Gerbang Tol

Laporan Perbekel Sidetapa itu ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Polres Buleleng.

Sat Reskrim Polres Buleleng juga akan memintai keterangan saksi ahli untuk memastikan apakah komentar empat netizen itu mengandung unsur pidana atau tidak.

Bahkan penyidik juga akan meminta bantuan tim Cyber Crime Polda Bali untuk melacak pemilik empat akun sosmed yang dilaporkan oleh sang perbekel tersebut. 

Baca juga: Pengalaman Buruk Ni Wayan Srimertanadi di Kintamani, Berakhir dengan Kejar-kejaran hingga Ubud

Bila nantinya saksi ahli menyebut jika komentar ke empat netizen itu mengandung unsur ujaran kebencian, maka pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik keempat akun sosmed tersebut.

"Nanti pemilik akun itu akan dimintai keterangan juga. Kalau posisi mereka berada di luar Buleleng, kami akan berkoordinasi dengan Polda Bali apakah kasusnya akan dilimpahkan atau tetap ditangani Polres Buleleng," terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Perbekel Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng I Made Sutama melaporkan empat akun sosmed yang diduga menyebarkan kebencian terhadap desanya.

Laporan dilayangkan ke Polres Buleleng, Selasa (26/3).

Sutama melapor dengan didampingi sejumlah warga Desa Sidetapa. Kedatangannya itu diterima langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Kepada Tribun Bali, Sutama menyebut ada beberapa netizen yang memberikan komentar ujaran kebencian terhadap Desa Sidetapa.

Komentar itu berkaitan dengan kasus ditemukannya 27 mobil yang diduga hasil penggelapan di pekarangan rumah oknum warga Desa Sidetapa

"Katanya kalau tidak maling tidak makan, ada juga yang bilang desa saya mau dimutilasi dan diaben massal. Ada juga yang bilang Perbekel, Kelian Adat dan Kepala Dusun dapat setoran dari orang-orang yang berbuat jahat di desa kami. Padahal kami tidak seperti itu. Kami murni mengabdi untuk memajukan desa. Jangankan waktu dan tenaga, nyawa pun akan saya gratiskan untuk memajukan desa," tegas Sutama. 

Komentar ujaran kebencian itu lantas membuat masyarakat Desa Sidetapa marah. Bahkan beberapa hari lalu sempat terjadi gejolak. Dimana sekitar 1.000 orang sempat berkumpul di sekitar Pura Desa Sidetapa dan menuntut agar pemilik empat akun sosial media itu segera dilaporkan ke polisi. 

"Kami bukan membela masyarakat yang melanggar hukum. Kalau memang ada hal gadai-menggadai atau penggelapan, kami dari tokoh masyarakat Desa Sidetapa sama sekali tidak ada pembelaan. Yang kami bela karena desa kami dihujat. Itu sangat menyakitkan perasaan masyarakat Sidetapa. Kami membela nama desa, bukan membela masyarakat yang salah," tegasnya. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved