Berita Bangli

Pengalaman Buruk Ni Wayan Srimertanadi di Kintamani, Berakhir dengan Kejar-kejaran hingga Ubud

Pengalaman Buruk Ni Wayan Srimertanadi di Kintamani, Berakhir dengan Kejar-kejaran hingga Ubud

istimewa
Pengalaman Buruk Ni Wayan Srimertanadi di Kintamani, Berakhir dengan Kejar-kejaran hingga Ubud 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Niat baik pegawai bank bernama Ni Wayan Srimertanadi mengantar teman kerjanya di Kintamani berakhir dengan insiden pengejaran hingga Ubud.

Kasus yang menimpa pegawai bank itu berawal saat mengantar teman kerjanya pulang, usai bekerja di Bank Kintamani Perdana.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 17.00 WITA di pinggir jalan raya depan Pasar Singamandawa Kintamani, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Kursi AWK di DPD RI Digantikan Ngurah Ambara Putra, Bagaimana Nasib Gugatan di PTUN?

Setelah mengantar teman kerjanya, pegawai bank tersebut memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Scoopy DK 6384 PQ  di TKP.

Ia kemudian masuk ke halaman rumah temannya yang juga sesama rekannya pegawai bank di Kintamani.

Namun ketika hendak pulang, Wayan Srimertanadi kaget menjadi korban pencurian sepeda motor, lantaran raib.

Baca juga: Selamat Jalan Roman Galivo, Petaka di Pantai Double Six Seminyak, Abaikan Peringatan Balawista

Atas kejadian pencurian tersebut, wanita asal Banjar Wiradarma, Desa Kintamani itu mengalami kerugian materiil senilai Rp 20 juta.

Ia kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Kintamani untuk mendapat tindak lanjut. 

Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut.

Menerima laporan kehilangan itu, pihaknya dengan segera melakukan penyelidikan dan olah TKP, serta mengintrogasi saksi - saksi di lapangan.

"Dari hasil lidik, tim opsnal mengetahui arah pelaku pencurian membawa lari sepeda motor curiannya. Maka dari itu team opsnal bersama piket intel melakukan pembuntutan dan pengejaran sehingga berhasil mengamankan pelaku di wilayah Ubud," ujarnya Rabu (27/3/2024).

Kata Kapolsek Kintamani, pelaku diketahui bernama Sobirin asal Malang, Jawa Timur.

Pelaku pencurian ini sempat diamankan sementara ke Polsek Ubud karena situasi kurang kondusif.

"Pada saat tim opsnal mengamankan pelaku, masyarakat ramai berkerumun. Sehingga untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan, terduga pelaku sementara di bawa ke Polsek Ubud untuk diamankan. Namun saat ini pelaku dan barang bukti sudah dimanakan di Polsek Kintamani," ujarnya.

Kapolsek Kintamani menambahkan, berdasarkan pengakuannya, pelaku mengambil sepeda motor itu karena melihat kuncinya yang masih nyantol.

Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (mer)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved