Berita Jembrana

18 Penyu Selundupan Digagalkan di Jembrana, Diangkut Mobil Pikap Warna Putih

IPE (42) yang mengemudikan mobil pikap warna putih diduga mengangkut penyu berhasil diamankan.

|
Istimewa
Polisi saat mengamankan 18 ekor penyu di Mako Polsek Melaya, Jembrana, Kamis 28 Maret 2024 malam - 18 Penyu Selundupan Digagalkan di Jembrana, Diangkut Mobil Pikap Warna Putih 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sebanyak 18 ekor penyu yang hendak diselundupkan berhasil diamankan polisi, Kamis 28 Maret 2024 malam.

Satwa yang dilindungi tersebut diangkut menggunakan mobil pikap warna putih.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, pengungkapan tersebut dilakukan saat penyu selundupan diangkut dengan pikap DK 8825 WF warna putih di jalan pedesaan wilayah Banjar Bongan, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Kamis 28 Maret 2024 malam.

Baca juga: BKSDA Bali Tunggu Hasil DNA Tentukan Asal Usul Penyu Hijau Selundupan, 4 Penyu Sedang Masa Bertelur

Bermula dari informasi masyarakat bahwa hendak terjadi penyelundupan penyu di pesisir Pantai Banjar Klatakan, Desa Melaya, sekitar pukul 18.00 Wita.

Petugas Polsek Melaya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengerahkan anggota untuk mendalami informasi tersebut.

Hasilnya, IPE (42) yang mengemudikan mobil pikap warna putih diduga mengangkut penyu berhasil diamankan.

Setelah dibuka, benar saja polisi mendapati tumpukan penyu di mobil tersebut.

Total ada 18 ekor penyu dalam keadaan hidup yang diamankan.

"Kita amankan kemarin (penyelundupan penyu)," kata Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto saat dikonfirmasi Jumat 29 Maret 2024.

Disinggung mengenai asal penyu dan hendak dibawa kemana oleh pelaku, AKBP Tri Purwanto mengakui masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Masih pengembangan," tandasnya.

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved