Berita Bali

BKSDA Bali Tunggu Hasil DNA Tentukan Asal Usul Penyu Hijau Selundupan, 4 Penyu Sedang Masa Bertelur

Satu per satu ekor penyu hasil selundupan dilepasliarkan Polres Jembrana, Selasa 21 November 2023.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana saat penyu diangkut menuju pesisir untuk segera dilepasliarkan di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Selasa 21 November 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Satu per satu ekor penyu hasil selundupan dilepasliarkan Polres Jembrana, Selasa 21 November 2023.

Ternyata, dari total 19 ekor penyu hijau yang dilepas di Pantai Perancak Kecamatan Jembrana, empat di antaranya sedang masa bertelur.


Kasi Konservasi BKSDA Bali, Sulistyo Widodo menjelaskan, dari 19 ekor penyu hijau yang diamankan, satu ekor di antaranya jantan dan sisanya adalah betina.

Baca juga: Marak Laporan Untuk Dikonsumsi, Polda Bali Tindak Pelaku Kasus Penyelundupan Penyu Hijau

Kemudian, ukuran terbesar memiliki berat hingga 137 kilogram dan usia termuda adalah 8 tahun dan yang paling tua adalah 50 tahun.


"Dari hasil USG, ternyata empat ekor di antaranya saat ini dalam masa reproduksi atau sedang masa bertelur," jelas Sulistyo. 


Dia menyebutkan, seluruh penyu yang diamankan ini dinyatakan sehat secara fisik dan memang sudah siap dilepasliarkan ke habitatnya.

Baca juga: Penyu Lekang Ditemukan Terdampar dan Mati, Kondisinya Mulai Membusuk

Di sisi lain, pihaknya bakal menunggu hasil DNA untuk mengetahui asal penyu hijau tersebut nantinya. 


Dia juga menyebutkan, secara umum penyu yang ada di Bali adalah penyu lekang. Sehingga penyu hijau disebutkan berasal dari luar Bali. 


Terpisah, perwakilan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Femke Den Haas menyebutkan, dari berbagai perdagangan stawa dilindungi yang terjadi selama ini, kasus perdagangan penyu yang sangat memperihatinkan.

Baca juga: Nyaris Tiap Malam Begadang Demi Telur Penyu, Dua Jenis Kian Langka Ditemukan di Pesisir Klungkung

Sebab, penyu dinilai sangat menderita ketika ia tidak berada di habitatnya. 


"Kasus penyu ini yang penderitaannya sangat-sangat parah sekali, sangat luar biasa. Sehingga kami apresiasi pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap," jelasnya. 


"Saat ini kami masih menunggu hasil cek DNA untuk kemudian mengetahui asal-usul dari penyu ini didatangkan darimana saja," tegas Femke.


Sebelumnya, kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka Roslan Bai Dawi (29) hanya menjadi kurir untuk membawa penyu tersebut ke Denpasar.

Selama ini, tersangka mengaku sudah lebih dari dua kali melakukan hal serupa. 


Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana mengungkapkan, pengungkapan kasus penyelundupan penyu ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada upaya membawa satwa dilindungi via perairan Gilimanuk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved