Berita Jembrana
Penyelundupan Penyu Hijau di Jembrana, Polisi Ungkap Roslan Jadi Kurir Penyu Lebih dari Dua Kali
Satu per satu ekor penyu hasil selundupan dilepasliarkan Polres Jembrana, Selasa 21 November 2023.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Satu per satu ekor penyu hasil selundupan dilepasliarkan Polres Jembrana, Selasa 21 November 2023.
Total ada 19 ekor penyu hijau yang dilepas di Pantai Perancak Kecamatan Jembrana.
Terungkap, pelaku Roslan Bai Dawi (29) hanya menjadi kurir untuk membawa penyu tersebut ke Denpasar.
Baca juga: 11 Penyu Langka Diamankan di Gilimanuk, Diangkut dari Jawa Timur, Ditangani Ditpolairud Polda Bali
Selama ini, tersangka mengaku sudah lebih dari dua kali melakukan hal serupa.
Menurut pantauan, selain pihak kepolisian pelepasliaran juga dilakukan oleh Forkompinda Jembrana.
Penyu yang memiliki ukuran berbeda mulai kecil hingga besar ini langsung menuju lautan pascadilepas.
Ini merupakan pengungkapan kasus ketiga dalam tahun 2023 ini di Jembrana.
Baca juga: Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 Ekor Penyu Hijau, Satu Orang Tersangka Diamankan
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana mengungkapkan, pengungkapan kasus penyelundupan penyu ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada upaya membawa satwa dilindungi via perairan Gilimanuk.
Pihaknya kemudian menerjunkan personel untuk membuntuti pelaku dari Gilimanuk.
"Pelaku sudah kita tetapkan tersangka. Dan pengakuannya dibawa ke Denpasar. Ini masih terus kita telusuri," ungkap AKBP Juliana saat menggeber kasus tersebut di Tempat Konservasi Penyu Kurma Asih Perancak, Selasa 21 November 2023.
Baca juga: Penyu Hijau Betina Ditemukan Mati di Pantai Perancak, Sirip Terikat Senar, Diduga Hasil Perburuan
Dia melanjutkan, selama ini, pelaku Roslan ini mengaku sudah beberapa kali melakukan aktivitas serupa. Polisi telah mengantongi identitas yang mempekerjakan pelaku ini. Ditegaskan, bahwa penyu-penyu yang berhasil diamankan tersebut berasal dari luar Bali.
"Pengakuan pelaku sudah lebih dari dua kali (jadi kurir)," sebutnya.
Baca juga: Suara Misterius Minta Tolong Kagetkan Warga, Bule Prancis Kejar Penyu Hingga Terjebak di Tebing
Atas kejadian ini, kata dia, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Terutama terkait asal muasal penyu hijau yang kerap diselundupkan tersebut.
Termasuk juga terkait keterlibatan pelaku ini dengan pelaku-pelaku sebelumnya yang sudah menjalani hukuman.
"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Penyelundupan Penyu Hijau
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.